Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, Dilengkapi Cara Daftarnya
Bantuan perlindungan sosial diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak di masa pandemi Covid-19.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Cara Mencairkan Bantuan:
Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Saat proses pencairan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca juga: Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras
Baca juga: Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu hingga Beras 10 Kg
Cara Daftar/Pengajuan Menjadi Penerima Bantuan: