Putusan Banding Ditolak Hakim, Pendukung Rizieq Shihab Ngamuk, Pamen Polisi Pingsan Dikeroyok Massa
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Rizieq Shihab atas perkara hasil swab test RS UMMI, Bogor.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah massa diduga pendukung Habib Rizieq Shihab diamankan polisi usai membuat kerusuhan.
Dalam kericuhan itum, empat polisi dikbarkan terluka pasca terjadi ricuh dengan massa aksi pendukung Rizieq Shihab, di Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) kemarin.
Mengutip Tribun Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Rizieq Shihab atas perkara hasil swab test RS UMMI Bogor.
Dalam putusannya, majelis hakim memperkuat vonis hukuman empat tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap mantan pimpinan FPI ini.
"Putusannya (hari ini) adalah menguatkan, menerima permohonan banding dari para terdakwa dan penuntut umum," kata Humas PT DKI Binsar Pamopo Pakpahan kepada awak media, Senin (30/8/2021).

"Yang kedua adalah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang telah diputuskan lalu dan dimohonkan banding," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Dibuntuti Pria, Mamah Muda Cekcok hingga Meregang Nyawa, Saksi : Saya Berusaha Melerai
Banding yang dilayangkan Muhammad Hanif Alatas dan Direktur RS UMMI Andi Tatat atas kasus yang sama dengan Rizieq juga ditolak PT DKI.
Dengan demikian, kedua orang itu tetap harus menjalani satu tahun hukuman penjara.
Sedangkan, Rizieq Shihab tetap dihukum empat tahun kurungan.
"Ketiga perkara ini telah diperiksa oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan dimusyarawahkan pada hari Jumat, tanggal 27 Agustus 2021 yang lalu," ujarnya.
Perwira Polisi Dikeroyok
Seorang perwira polisi bernama AKBP Guntur dikabarkan dikeroyok massa hingga pingsan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan empat polisi tersebut terluka akibat dilempari benda keras oleh mereka.
Baca juga: Babak Baru Pembunuhan di Subang, Anjing Pelacak Sisir TKP, Mendiang Amel Sampaikan Pesan Lewat Mimpi

"Ada empat anggota kepolisian yang terluka," kata Hengki, kepada Wartawan, Selasa (31/8/2021).
Keempat polisi ini di antaranya Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur, Kasat Intel, dan dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya.