Diperiksa hingga Larut Malam, Yosef dan Istri Muda Akan Buat Pengakuan Hari Ini

belakangan dibantah tim kuasa hukum, Yosef dan istri muda meninggalkan Mapolres Subang pada tengah malam.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yosef dan istri mudanya diperiksa di Polres Subang hingga tengah malam pada Selasa (31/8/2021) dalam kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021.

Pantauan Tribun Jabar kemarin malam, keduanya belum keluar hingga pukul 22.00. Kapolres Subang AKBP Sumarni juga tampak hadir pada malam itu.

"Mohon sabar ya, kami masih bekerja, doakan saja segera terungkap," kata AKBP Sumarni, kemarin malam.

Sempat dikabarkan keduanya dijemput polisi dan belakangan dibantah tim kuasa hukum, Yosef dan istri muda meninggalkan Mapolres Subang pada tengah malam.

"Pak Yosef dan ibu M sudah meninggalkan Polres Subang sejak kemarin malam. Pak Yosef selesai pemeriksaan jam 23.00 dan ibu M hingga pukul 00.00," kata penasehat hukum (PH) Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi Tribun pada Rabu (1/9/2021).

Soal kedatangan Yosef dan istri muda ke Mapolres Subang, Rohman Hidayat menerangkan bahwa kliennya itu diminta datang oleh penyidik Satreskrim Polres Subang untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

"Untuk di BAP lagi, ada tambahan untuk klarifikasi soal sekitar di lokasi kejadian," ucap dia. 

Ia menyebut hingga tadi malam, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu baik untuk Yosef dan M, ibu tiri Amalia.

"Hingga tadi malam, status pak Yosef dan ibu M masih saksi," kata dia. Adapun rencananya, pihak keluarga akan menyampaikan pernyataan pada Rabu (1/9/2021).

"Nanti siang rencananya kami dan dari keluarga akan menyampaikan pernyataan soal kasus in di Subang. Silahkan tunggu saja nanti siang," ucap Rohman.

14 Hari Berlalu

Mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumahnya pada 18 Agustus.

Artinya, sejak 18 Agustus hingga Rabu 1 September, sudah 14 hari kasus itu berlalu. Polres Subang masih bekerja mengungkap pelaku.

Berikut rangkuman fakta hasil temuan polisi selama 14 hari terakhir sejak kejadian kasus Subang

1. Mayat ditumpuk di bagasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved