Istri Siri Baru Tahu, Suaminya Ternyata Sudah Tujuh Kali Kawin Cerai, Punya 3 Buku Nikah
S (52) dilaporkan karena diduga telah menikah lagi dengan perempuan lain. 8 Agustus 2021, S diduga menikah untuk yang ketujuh kalinya.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang PNS di Kabupaten Lombok Tengah, NTB dilaporkan istri sirinya ke Kejaksaan Tinggi NTB.
S (52) dilaporkan karena diduga telah menikah lagi dengan perempuan lain.
8 Agustus 2021, S diduga menikah untuk yang ketujuh kalinya.
S merupakan PNS di Kejaksaan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kini S bekerja sebagai pegawai Tata Usaha di Kejari Praya.
Pada Senin (30/8/2021) wanita yang mengaku istri keenam S mendatangi Kejaksaan Tinggi NTB.
Istri keenam S tak sendiri, ia didampingi aktivis pemerhati perempuan dan anak, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Penamping pelapor, Endang mengatakan S diduga sudha tujuh kali menikah.
Dari tujuh pernikahannya, S memiliki tiga buku nikah.
Buku nikah tersebut merupakan pernikahan pertama, kelima dan ketujuh.
Baca juga: Benarkah Akan Mendapat Kabar Baik soal Pekerjaan? Ini Arti Kedutan Bibir Kiri Menurut Primbon Jawa
Sedangkan pernikahan kedua, ketiga, keempat dan keenam hanya dilakukan secara siri.
"Kami mempertanyakan adakah izin dari atasan? Karena ini kan PNS itu ada aturannya, baik kawin maupun cerai itu harus ada aturan. Apalagi ini ada buku nikah tiga," kata Endang seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Selama ini, kata Endang, pelapor hanya tahu suaminya memiliki satu istri, yakni wanita yang dinikahi secara resmi pada tahun 1990.
Baca juga: Jadwal SKD CPNS Bogor 2021, Ini Berkas yang Harus Dibawa Peserta
Istri tersebut, sepengatahuan pelapor, sudah cerai dengan S.
Saat itu pelapor sempat meminta S untuk mengesahkan pernikahan mereka ke KUA.

Namun hal tersebut gagal karena ternyata proses inkrah perceraian dengan istri pertama belum selesai.
Namun ternyata S kembali menikah dengan perempuan lain pada 8 Agustus 2021.
Di pernikahannya yang ketujuh, S memiliki buku nikah dan foto pernikahan mereka disebar di komplek perumaha pelapor.
Baca juga: Sempat Dikeroyok Simpatisan Rizieq Shihab, Ini Kondisi Terkini Kabagops Polres Metro Jakpus
Hal tersebut membuat pelapor tertekan secara psikis karena selama ini ia berusaha mempertahankan rumah tangganya.
"Kok bisa mudah sekali untuk menerbitkan buku nikah dengan yang terakhir ini, padahal sementara dengan ibu pelapor ini itu dulu tidak bisa terbit buku nikah karena sesuai aturan tidak ada akta cerainya.
Nah itu juga kami sampaikan di atas. Kaitan juga dengan disiplin sebagai PNS," Kata Endang.
Tim Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Yan Mangandar Putra mengatakan kasus ini bukan hanya soal perlindungan perempuan dan anak tetapi sudah menyangkut institusi.
"Modus yang digunakkan ini cukup berbahaya kalau seandainya kasus ini dibiarkan dan ditiru oleh orang lain.
Modusnya dia dengan memanfaatkan seragamnya kemudian memanfaatkan sarana, inikan sangat berbahaya sekali," Kata Yan.
Baca juga: Namanya Disebut Arya Saloka saat Terima Penghargaan, Ekspresi Spontan Amanda Manopo Jadi Sorotan
Ia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi.
"Karena dengan kasus ini kami melihat fakta istrinya tidak diperhatikan apalagi anaknya," Kata Yan.
Sementara itu Humas Kejati NTB, Dedi Irawan mengatakan akan melakukan klarifikasi.
Menurut Dedi, beberapa orang yang telah dimintai keterangan antara laian pelapor, terlapor, serta istri-istri yang lain.
Baca juga: Kenalan dengan Brigjen Juansih, Jenderal Polwan Bergelar Doktor di Korps Bhayangkara
Baca juga: Paripurna Berlangsung Alot, KUA-PPAS Anggaran 2022 Kabupaten Bogor Resmi Ditandatangani
"Tindak lanjut laporan tersebut sudah dilakukan klarifikasi sejak hari Senin oleh Pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati NTB, " kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).
Ia mengatakan jika S adalah staf TU dan membantah jika yang bersangkutan menggunakan mobil dinas untuk memikat hati para perempuan.
"Tidak mendapat mobil dinas dan jabatan hanya staf TU biasa," tutup Dedi.(*)