Pelecehan Yang Dialami Pegawai KPI Ternyata Dilakukan 6 Tahun Lalu, Polisi Ungkap Fakta Ini
Kasus pelecehan yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA menguak fakta baru.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pelecehan yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA menguak fakta baru.
Polisi memastikan akan memanggil terduga pelaku yang telah melakukan pelecehan kepada korban MSA.
Para pelaku diketahui sesama pegawai KPI pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami MSA terjadi pada 6 tahun lalu tepatnya di tahun 2015.
"Memang ada kejadian itu di tahun 2015 yang lalu. Tanggal 22 Oktober 2015 pukul 13.00 di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Akhirnya Yosef Buka Suara, Ungkap Sosok Tamu Ini Sering Datang ke Rumah Tuti : Keluarga Korban
Ia melanjutkan, korban MSA telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
MSA mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat dengan didampingi oleh Komisioner KPI Pusat.
"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil dari si pelapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021).
Setelah memeriksa MSA, polisi berencana memanggil 5 orang terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual.
"Kami akan periksa atau klarifikasi, termasuk 5 orang yang dilaporkan tersebut," ujar Yusri.
Kepada polisi, MSA mengaku saat itu dirinya tengah berada di ruang kerja.
Secara tiba-tiba, ia didatangi oleh lima orang yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Terlapornya ada 5. Yang pertama inisialnya RN, kedua MP, ketiga RT, kemudian EO, dan kelima CL," ungkap Yusri.
Baca juga: Dicecar Polisi, Yosef Ungkap Sosok Ini Sering Bertamu Malam Hari ke Rumah Korban : Sudah Biasa

Kelima orang tersebut, lanjut Yusri, kemudian langsung memegangi badan MSA dan melakukan tindakan tak senonoh.
"Para terlapor langsung memegang badan. Itu pengakuannya (MSA). Kemudian melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan," ujar dia.
Pengakuan Korban
Dilansir dari Kompas.com, pegawai KPI berinisial MS ini mengaku sudah pernah dua kali mengadukan pelecehan seksual yang dialaminya ke kepolisian tahun 2019 lalu.
Namun, aduannya tidak ditanggapi secara serius oleh petugas sehingga tidak diteruskan ke jalur hukum.
Aduannya bermula ketika MS mengaku kerap mendapatkan perlakuan pelecehan, perbudakan, penganiayaan, dan bullying oleh rekan kerjanya sendiri.
Ia mulai mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan tersebut di tahun 2015, 4 tahun setelah dirinya menjadi pegawai KPI.
MS mengaku secara beramai-ramai dilecehkan oleh rekan sesama pria, mulai dari memegangi kepala, tangan, kaki, kemudian ditelanjangi dan memiting.
Pelecehan berlanjut dengan mencorat-coret buah zakar MS memakai spidol.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya.
Tak tahan dengan apa yang diterimanya di lingkungan kerja, tahun 2019 MS pun mencoba mengadukannya ke Polsek Gambir.
Niat pengaduannya itu dilakukan dengan harapan ada tindakan hukum oleh pihak kepolisian terhadap orang-orang yang melecehkannya.
Sayangnya, aduannya tidak ditanggapi seperti yang ia harapkan. Oleh polisi, MS diminta untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Masih mendapatkan perlakuan yang sama di kantor, MS pun datang lagi ke kantor polisi setahun kemudian untuk kembali membuat laporan.
Pada aduannya yang kedua ini, MS sangat berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
Baca juga: Ungkap Pemilik Sepatu di TKP Pembunuhan Subang, Sosok Misterius Ikut Diperiksa Hingga Tengah Malam
Lagi-lagi, laporannya tidak membuahkan hasil memuaskan.
Ceritanya tidak dianggap serius oleh petugas yang berjaga saat itu.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.
Beruntung, kali ini laporan ulangnya ke polisi diterima dan ditanggapi dengan baik setelah MS membuat aduan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana yang membenarkan adanya laporan dari MS.
"Ia benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," katanya.
Wisnu mengatakan, MS melapor pada Rabu malam kemarin, didampingi oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan pihaknya akan segera memproses laporan yang dibuat MS.
"Ia akan ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Heboh Pengakuan Pegawai KPI Dilecehkan hingga Ditelanjangi Rekan Kerja, Ini Kata Komnas HAM
Tanggapan Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo
Terkait dugaan pelecehan yang diterima pegawainya, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi.
"Kami segera melakukan investigasi terhadap kebenaran dugaan kasus tersebut," kata Mulyo Hadi, dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Mulyo menerangkan bahwa investigasi internal akan dimulai dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.
Selain itu, Mulyo juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan psikologis terhadap korban.
Baca juga: Sudah Ganti Pemain, Sinetron Zahra Kini Dihentikan Sementara, KPI Singgung Perlindungan Anak
Selanjutnya, Mulyo menyebut bahwa KPI mendukung kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mulyo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada korban.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribun Jakarta).