Pengakuan Pegawai KPI Korban Pelecehan Rekan Kerja, 2 Kali Mengadu Tapi Tak Dianggap Serius Petugas
Pegawai KPI berinisial MS ini mengaku sudah pernah dua kali mengadukan pelecehan seksual yang dialaminya ke kepolisian tahun 2019 lalu.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pegawai KPI yang diduga sebagai korban pelecehan seksual oleh rekan sesama pria di kantornya, ternyata sudah pernah mengadukan hal yang sama ke kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, pegawai KPI berinisial MS ini mengaku sudah pernah dua kali mengadukan pelecehan seksual yang dialaminya ke kepolisian tahun 2019 lalu.
Namun, aduannya tidak ditanggapi secara serius oleh petugas sehingga tidak diteruskan ke jalur hukum.
Aduannya bermula ketika MS mengaku kerap mendapatkan perlakuan pelecehan, perbudakan, penganiayaan, dan bullying oleh rekan kerjanya sendiri.
Ia mulai mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan tersebut di tahun 2015, 4 tahun setelah dirinya menjadi pegawai KPI.
MS mengaku secara beramai-ramai dilecehkan oleh rekan sesama pria, mulai dari memegangi kepala, tangan, kaki, kemudian ditelanjangi dan memiting.
Pelecehan berlanjut dengan mencorat-coret buah zakar MS memakai spidol.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Sesama Pria Pegawai KPI, Bareskrim Polri Akan Lakukan Penyelidikan
Tak tahan dengan apa yang diterimanya di lingkungan kerja, tahun 2019 MS pun mencoba mengadukannya ke Polsek Gambir.
Niat pengaduannya itu dilakukan dengan harapan ada tindakan hukum oleh pihak kepolisian terhadap orang-orang yang melecehkannya.
Sayangnya, aduannya tidak ditanggapi seperti yang ia harapkan. Oleh polisi, MS diminta untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Follow us
Masih mendapatkan perlakuan yang sama di kantor, MS pun datang lagi ke kantor polisi setahun kemudian untuk kembali membuat laporan.
Pada aduannya yang kedua ini, MS sangat berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
Lagi-lagi, laporannya tidak membuahkan hasil memuaskan.
Ceritanya tidak dianggap serius oleh petugas yang berjaga saat itu.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.
Baca juga: Nasib 7 Pria Terduga Pelecehan di KPI, Terancam Dipecat dari KPI Jika Terbukti Bersalah
Beruntung, kali ini laporan ulangnya ke polisi diterima dan ditanggapi dengan baik setelah MS membuat aduan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana yang membenarkan adanya laporan dari MS.
"Ia benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," katanya.
Wisnu mengatakan, MS melapor pada Rabu malam kemarin, didampingi oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan pihaknya akan segera memproses laporan yang dibuat MS.
"Ia akan ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Heboh Pengakuan Pegawai KPI Dilecehkan hingga Ditelanjangi Rekan Kerja, Ini Kata Komnas HAM
Tanggapan Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo
Terkait dugaan pelecehan yang diterima pegawainya, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi.
"Kami segera melakukan investigasi terhadap kebenaran dugaan kasus tersebut," kata Mulyo Hadi, dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Mulyo menerangkan bahwa investigasi internal akan dimulai dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.
Selain itu, Mulyo juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan psikologis terhadap korban.
Baca juga: Sudah Ganti Pemain, Sinetron Zahra Kini Dihentikan Sementara, KPI Singgung Perlindungan Anak
Selanjutnya, Mulyo menyebut bahwa KPI mendukung kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mulyo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada korban.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," kata dia.(*)
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-terhadap-anak_20170523_141156.jpg)