UPDATE Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Gelar Olah TKP Kedua Hingga Ungkap Jejak di HP Saksi
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi perhatian banyak pihak.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Menurur Erdi, hingga saat ini total sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan. Beberapa saksi kunci bahkan dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.
"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," ucapnya.
Selain merekonstruksi ulang, penyidik juga melakukan analisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga.
"Itu masalah hilang atau tidaknya (Hp korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kita tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ucapnya.
Erdi tidak merinci telepon genggam milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.
"Ya, semuanya sedang dianalisa dari Hp yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.
Saksi Misterius
Yosef (55) dan istri mudanya, M kembali dipanggil polisi untuk diperiksa pada Selasa (31/8/2021) kemarin.
Keduanya diperiksa hingga larut malam oleh penyidik untuk mencari tahu sosok pemilik sepatu putih yang ditemukan anjing pelacak disekitar lokasi kejadian.
Tak hanya mereka berdua, sosok misterius yang belum diketahui identitasnya pun turut diperiksa hingga Rabu (1/9/2021) dini hari di Mapolres Subang.
Hingga saat ini belum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait salah satu saksi misterius tersebut yang menjalani pemeriksaan klarifikasi tambahan itu.
"Mohon bersabar ya, kami masih bekerja, mohon doakan saja," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, di Mapolres Subang.
Baca juga: Sepatu Putih di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Jadi Bukti Baru, Pengacara Yosef Enggan Berspekulasi
Baca juga: Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak, Ini yang Terjadi saat Polisi Kerahkan Anjing Pelacak di TKP
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebut bahwa kliennya itu meninggalkan Polres Subang sekira pukul 22.00.
Sedangkan istri muda baru meninggalkan Polres Subang sekira pukul 00.00 WIB.