Ditantang Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Buktikan Aliran Dana Rp 2,1 M, Ini Respon KPK
Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan dengan menyampaikan keterangan sebenarnya saat diperiksa penyidik nantinya.
Editor:
Ardhi Sanjaya
Ist
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka KPK
KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.
Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditantang Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Buktikan Aliran Uang Rp 2,1 M, Ini Jawaban KPK
Berita Terkait