Mengerikan Orang Tua Tumbalkan Mata Anak, Ngaku Dapat Bisikan Gaib Kematian Kakak Korban Tragis

Bocah di Kabupaten Gowa menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan orang tuanya. Korban dilaporkan dijadikan tumbal pesugihan.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Seorang bocah perempuan menjani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Korban diduga dianiaya oleh orang tua. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang bocah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan sementara, penganiayaan itu dilakukan oleh ibu dan ayah korban.

Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan dua anggota keluarga korban lainnya.

Kasus tersebut kian menuai perhatian setelah dikaitkan dengan hal klenik.

Dilaporkan bahwa bocah 6 tahun berinisial AP itu dianiya pelaku untuk dijadikan tumbal pesugihan.

Tak hanya AP, sang kakak, DS (22) bahkan dikabarkan menjadi korban kejadian serupa.

Diketahui jika kakak korban, DS meninggal dunia satu hari sebelum AP dianiya.

Dugaan pelaku mengikuti ilmu hitam pun mencuat.

Terkait maraknya dugaan pesugihan ini, polisi masih mendalaminya.

Terungkapnya kasus penganiayaan dan dugaan pesugihan ini setelah aksi para pelaku tepergok kerabat korban.

Dari keterangan kerabat yang bernama Bayu (34), awalnya ketika itu terdengar suara tangisan seorang anak.

Baca juga: Tumbalkan Mata Anak Kandung, Orangtua dan Nenek di Gowa Ngaku Dapat Bisikan Gaib Pulang dari Kuburan

Baca juga: Dengar Teriakan dari Dalam Kamar, Bocah Panik Lihat Ibu Bapaknya Merintih Kesakitan di Kasur

Hingga kemudian Bayu pun syok mendapati AP sedang dianiaya secara beramai-ramai.

"Jadi kronologisnya begini kami baru saja pulang dari pemakaman (DS) kakak korban ini dan singgah duduk duduk istirahat di depan rumah korban dan tak lama kemudian kami mendengar teriakan anak kecil ternyata kami pergoki mereka sementara menggelar ritual dan berusaha mencongkel mata kanan korban akhirnya petugas Babinkamtibmas mengambil paksa korban," papar Bayu.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bobby Rachman mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengamankan empat orang.

"Untuk pelaku yang kami amankan ada 4 orang, kejadian tersebut bermula terjadi pada tanggal 1 September 2021 terjadi tidak kekerasan terhadap anak di bawah umur, para pelaku kebetulan adalah ibu, bapak, paman dan kakek korban," ucap Bobby.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved