Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di KPI, Ini Alasan Terduga Pelaku Laporkan Balik MS ke Komnas HAM
RT dan EO merupakan dua dari lima terduga pelaku pelecehan seksual di KPI
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tegar Putuhena, kuasa hukum RT dan EO, tengah mempertimbangkan untuk melaporkan terduga korban MS ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).
RT dan EO merupakan dua dari lima terduga pelaku pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat.
Rencana pelaporan itu, kata Tegar, berkaitan dengan cara MS yang telah mencantumkan nama atau identitas jelas para terduga pelaku dalam rilis yang dibuatnya dan beredar di media sosial.
"Bukan hanya soal pencemaran nama baik, ada dampak serius dari rilis yang tersebar dengan mencantumkan identitas jelas para terlapor," kata Tegar dalam keterengan tertulis yang diterima, Selasa (7/9/2021).
Hal itu yang membuat pihaknya berencana untuk membuat aduan ke lembaga perlindungan hak asasi manusia tersebut.
"Bukan hanya ke kepolisian, kami mempertimbangkan untuk juga membawa persoalan ini ke Komnas HAM," ucapnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI Tak Mau Minta Maaf, Kini Berniat Laporkan Balik Korban
Menurut Tegar, cara MS yang telah menyebarkan rilis terbuka itu berdampak pada tersebarnya data keluarga para terduga pelaku di media sosial.
Bahkan berpotensi terjadi perundungan baru karena keluarga para terduga pelaku mengalami cyber bullying di media sosial oleh warganet.
Bahkan kata dia, berdampak pada anak-anak terduga pelaku yang masih di bawah umur.
“Ada perundungan baru yang terjadi akibat kecerobohan atau mungkin saja kesengajaan dari MSA berikut akun-akun gosip di medsos yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Tegar mengatakan, rencana pelaporan yang akan dilakukan pihaknya ini sekaligus untuk menguji kinerja Komnas HAM apakah bekerja secara profesional atau hanya mengikuti isu yang sedang berkembang.
"Ini sekaligus ujian bagi Komnas HAM apakah dapat bekerja profesional dan proporsional atau hanya bekerja mengikuti selera akun gosip," tuturnya.
Baca juga: Anak Bungsu Selamat, Pelaku Kini Sering Teriak Minta Tumbal Pesugihan, Diduga Terlibat Kanibalisme
Tak hanya itu, tim kuasa hukum terduga pelapor juga akan memfokuskan persoalan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang disebutnya lamban dalam menangani perkara.
Sehingga kata dia, sudah banyak pengaruh atau dampak negatif yang dialami para kliennya.
"Selain itu, kami juga mempertimbangkan untuk mempersoalkan lambannya KPI merespon persoalan yang berdampak negatif pada klien kami," tukasnya.