Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta

Berikut ini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp 1 juta secara online.

Editor: Vivi Febrianti
DOK. SHUTTERSTOCK/Airdone
Ilustrasi pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Dikutip dari Kemnaker.go.id, BSU yang diberikan sekaligus Rp 1 juta ini dicairkan mulai bulan Agustus Tahun 2021 secara bertahap melalui Bank HIMBARA.

Penyaluran berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Penerima yang berhak mendapatkan bantuan Rp 1 juta ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pekerja/buruh yang menerima BSU bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved