Trauma Karena Dibully Netizen, Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ancam Laporkan Balik Korban

Dalam kasus MS, Tegar mengibaratkan peristiwa yang dialami kliennya mirip dengan perundungan Audrey beberapa tahun lalu.

Editor: khairunnisa
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Tegar Putihena (baju biru) selalu Kuasa Hukum terduga pelaku EO dan RE pegawai KPI, memberi pernyataan kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual berencana melaporkan balik korban alias MS.

Melalui kuasa hukumnya, dua terduga pelaku bernama RT dan EO mempertimbangkan untuk melaporkan balik MS karena mengalami trauma.

Menurut kuasa hukum kedua terlapor, Tegar Putuhena, tuduhan MS tak berdasarkan fakta yang ada.

"Atas tuduhan MS itu klien kami juga mengalami trauma yang luar biasa. Karena tuduhan MS juga tak berdasarkan fakta kejadian."

"Maka kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ke polisi," kata Tegar di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021), dikutip dari Tribunnews.

Dalam kasus MS, Tegar mengibaratkan peristiwa yang dialami kliennya mirip dengan perundungan Audrey beberapa tahun lalu.

Ia menilai, publik dimanfaatkan oleh informasi sepihak MS lalu setelah diinvestigasi ternyata kasus itu hoaks.

Baca juga: Kisah Pilu Balita Diduga Dibuang Orangtua, Meringis Kesakitan Karena Wajahnya Terluka

"Yang kita sayangkan bahwa akibat surat yang ditulis MS itu terlanjur viral dan sepihak, publik hanya bisa menerima informasi dari satu sumber."

"Untuk itu, polisi melakukan klarifikasi ke terlapor untuk mencocokkan kebenaran peristiwa itu dan terlapor mengakui tidak ada peristiwa pelecehan pada tahun 2015," tutur Tegar.

Atas peristiwa itu, Tegar menyatakan kliennya mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar dan mengalami cyber bully.

Untuk itu, ia bersama beberapa kuasa hukum terlapor akan mempertimbangkan untuk melapor juga ke Komnas HAM.

"Karena klien kami juga sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya dan mengalami cyber bully, kami juga pertimbangkan untuk ke Komnas HAM," jelasnya.

Baca juga: Terancam Diboikot Tampil di TV, Saipul Jamil Istighfar : Gue Bodo Amat

MS Kecewa dengan Sikap KPI hingga Jalani Tes Psikis

Sebelumnya diberitakan, terduga korban pelecehan berinisial MS, selesai menjalani pemeriksaan psikis atau kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, MS menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam setelah masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

Namun, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan diwakilkan oleh dua kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.

Kepada awak media, Rony menyebut kalau kliennya telah usai diperiksa psikisnya oleh tim dokter RS Polri.

"MS saat ini telah selesai untuk pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati atas undangan atau panggilan dari pihak Polres Jakarta Pusat," kata Rony kepada awak media saat ditemui di RS Polri, Senin (6/9/2021).

Dalam proses pemeriksaannya, Rony mengatakan, kliennya diberi sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.

Baca juga: Detik-detik Pembunuh Wanita Terekam CCTV Masuk Kamar Hotel, Bawa Benda Ini Usai Habisi Teman Kencan

Hanya saja, sebagai kuasa hukum, pihaknya tidak dapat mendampingi MS selama proses pemeriksaan, karena bersifat pribadi.

"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan. Karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu," ucapnya.

Dalam ruang pemeriksaan, Rony menyebut MS diwawancara oleh seorang dokter.

Kemudian, melakukan pengisian dokumen serta penjelasan MS selama mengalami perundungan.

Kendati begitu, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan detail terkait hasil pemeriksaan ini, sebab masih ada waktu 14 hari untuk dapat mengetahui hasilnya.

"Terkait lebih lanjut kami belum dapat menginformasikan apa dari pemeriksaan tersebut,"

"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," ucap dia.

Rony menyebut, pemeriksaan psikis MS juga menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang dihadapi saat ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ancam Balik Laporkan MS, Ungkap Alami Trauma karena Dibully Netizen

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved