Antisipasi Kebakaran, Lapas Paledang Bogor Cek Kondisi Apar dan Tanggal Kadaluarsa
Pengecekan tersebut kata Waskito, merupakan pengecekan dan pemeliharaan rutin kondisi APAR yang dimiliki Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kebakaran di Lapas Tangerang, membuat lapas-lapas di beberapa wilayah langsung melakukan pengecekan.
Hal yang sama juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Paledang Bogor.
Pihak Lapas Kelas IIA Paledang Bogor melakukan pengecekan sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran ringan (APAR).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor, Y. Waskito mengatakan pengecekan sarana dan prasarana di lapas sudah dilakukan sejak pagi.
Pengecekan tersebut kata Waskito, merupakan pengecekan dan pemeliharaan rutin kondisi APAR yang dimiliki Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor.
"Kegiatan pengecekan ini sebenarnya rutin dilakukan dan sudah dilakukan tapi kembali kita lakukan lagi, pengeceka terhadap APAR ini dilakukan pengecekan rutin setiap enam bulan sekali dan tanggal kadaluarsa APAR yang dimiliki per tanggal 21 Juni 2022," katanya. Rabu (8/9/2021).
Di Lapas Paledang kata Waskoto memiliki 12 unit APAR yang ditempatkan di ruang portir, di ruang dapur, dua buah APAR fire block ditempatkan di ruang posko Ka Rupam.
"Kemudian ada enam buah APAR fire block ditempatkan di gudang, saat kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif, dan untuk kegiatan pengecekan ini akan terus dilaksanakan secara rutin untk memelihara sarana dan prasarana di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor," ujarnya.