Disalurkan hingga Desember 2021, Cek Penerima Bansos PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) per triwulan, yang terbagi atas 4 tahap penyaluran.

Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Corsec Bank DKI
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan kepada 1.055.216 keluarga penerima manfaat (KPM). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bantuan perlindungan sosial disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, satu di antaranya bansos Program Keluarga Harapan.

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan tunai bersyarat yang hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.

Bantuan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) per triwulan, yang terbagi atas 4 tahap penyaluran.

Cek daftar penerimanya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Mengutip dari Instagram @kemensosri,  penyaluran bantuan PKH tahap III kini akan disalurkan pada September 2021.

Penyaluran PKH berikutnya akan disalurkan pada tahap IV, yang akan sergera disalurkan di bulan Oktober, November hingga Desember 2021.

Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun, ketika melakukan proses pencairan dana.

Baca juga: Belum Dapat Bansos? Bisa Diadukan Lewat Fitur Usul dan Sanggah Milik Kemensos, Begini Caranya

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Program Keluarga Harapan, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Kategori Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH):

- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Baca juga: Mulai dari BLT UMKM hingga Bantuan Uang Kuliah, Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan September Ini

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Ini : Mulai dari Bantuan PKH hingga Bantuan Uang Kuliah

Cek Penerima Bansos:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Tujuan Penyaluran PKH:

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat

- Mengurangi kemiskinan

- Inklusi keuangan

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved