Belum Dapat Bansos? Bisa Diadukan Lewat Fitur Usul dan Sanggah Milik Kemensos, Begini Caranya
Bantuan ini dikhususkan untuk 10 juta keluarga paling rentan atau paling miskin
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bulan September ini, bantuan sosial tunai dijadwalkan akan dicairkan.
Bantuan ini dikhususkan untuk 10 juta keluarga paling rentan atau paling miskin yang masuk dalam program Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Cek daftar penerimanya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan PKH kini telah memasuki tahap III pada bulan September 2021.
Sudah memasuki minggu pertama September, masih ada yang belum menerima bantuan.
Bagi masyarakat yang belum menerimanya, kini bisa melapor melalui fitur 'Usul dan Sanggah' di aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Baca juga: Siap-siap ! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 untuk 800 Ribu Orang Segera Dibuka
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim mengatakan melalui fitur Usul dan Sanggah, masyarakat bisa melapor bila dirinya belum terdata sebagai penerima bansos.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menyampaikan bila mengetahui ada orang yang mestinya tidak layak, tapi menerima bansos.
"Jadi, bisa langsung sampaikan di Usul atau Sanggah dalam fitur Cek Bansos," kata Hasyim, dalam pernyataannya, Senin(6/9).
Hasyim mengatakan, inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa membantu pendataan masyarakat penerima bansos.
Kalau merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi data penerima bansos menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Baca juga: Hadiri HUT ke-446 Kota Ambon, Bima Arya Sampaikan Pantun Ke Pantai Liang Menikmati Deburan Ombak
Kenyataan di lapangan, pendataan masyarakat yang layak menerima bansos bukan pekerjaan mudah. Salah satu tantangan adalah kondisi geografis setiap daerah yang berbeda-beda. Belum lagi bicara kesadaran masyarakat.
"Tidak mudah menyadarkan orang untuk menggantikan ke yang semestinya menerima bansos. Sehingga berbagai pendekatan dilakukan. Untuk memasukkan mereka yang belum menerima juga tidak mudah. Data harus sesuai dengan Dukcapil," ujar Hasyim.
Karena itu, penting ada verifikasi dari pemda dan Kemensos.
• Jonathan Frizzy Tak Mau Polemik Rumah Tangganya Berbuntut Panjang: Udah Clear Ya