Mulai Hari Ini, Syarat Naik KRL Bisa dengan Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Tak Wajib Pakai STRP

Para penumpang sudah bisa menggunakan layanan KRL dengan cara menunjukan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Antrean Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bojonggede 

“Kepastian pendaftar dapat mengikuti vaksin atau tidak akan diproses oleh petugas dari fasilitas kesehatan di lokasi dalam proses registrasi dan pemeriksaan kondisi Kesehatan,” jelasnya.

Dia menambahkan, peserta vaksin agar memperhatikan kelengkapan administrasi yang wajib dibawa, seperti bukti pendaftaran dan identitas pribadi.

“Peserta vaksin juga wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan di fasilitas yang sudah disediakan,” tandasnya.

Artikel ini tayang di TribunJakarta - Diterapkan Mulai Hari Ini, Naik KRL Bisa dengan Tunjukan Sertifikat Vaksin: Tak Wajib Pakai STRP

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved