Bahas Soal Jalur Puncak Bersama 5 Kapolres, Wakapolda Jabar : Antisipasi Kepadatan

Wakapolda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro melakukan rapat kordinasi penaganan mobilitas di jalur puncak dan di wilayah penyanggah puncak.

Tayang:
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wakapolda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro melakukan rapat kordinasi penaganan mobilitas di jalur puncak dan di wilayah penyanggah puncak bersama 5 Kapolres 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wakapolda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro memanggil lima Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang berada di wilayah Bogor Raya, Cianjur dan Sukabumi Raya ke Kota Bogor untuk melaksanakan rapat kordinasi di Mako Polresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis (9/9/2021).

Pada pertemuan tersebut Wakapolda bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membahas sejumlah teknis terkait penanganan mobilitas dan kepadatan di jalur Puncak Kabupaten Bogor.

Karena seperti diketahui untuk menuju jalur puncak mobilitas kendaraan yang bergerak akan melintasi wilayah-wilayah penyanggah puncak yakni wilayah Kota Bogor, Cianjur, Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

Wakapolda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro mengatakan bahwa pertemuan tersebut untuk melaksanakan rapat bersama.

"Jadi untuk menyamakan persepsi, menyamakan langkah dan cara bertindak, dalam kaitan mengantisipasi arus puncak terkait dengan pandemi Covid-19," katanya.

Saat ini kata Eddy wilayah Bogor dan sekitarnya terutama jalur puncak yang masuk kedalam wilayah Kabupaten Bogor masuk kedalam PPKM level 3.

Sehingga selain aturan ganjil genap yang akan diterapkan pihaknya juga akan memperketat aturan 50 persen kapasitas.

"Sesuai Imendagri kita sudah level 3, jadi maksimum 50 persen, jadi tetap pemberlakuan nanti, ganjil-genap diberlakukan, kemudian kita juga mengantisipasi jangan sampai lebih dari 50 persen, kalau 50 persen terjadi, kita akan urai," katanya.

Untuk itu kata Eddy pihaknya melakukan rapat bersama Kapolres yang berada di wialayah hukum sekitar Puncak .

"Iya jadi kita ini nanti untuk mengantisipasi kepadatan jalur Puncak dari 5 wilayah ini," katanya.

Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dalam evaluasi kondisi mobilitas di Jalur Puncak dalam dua minggu terakhir diperlukan penanganan dengan melibatkan lima Polres di jajaran Polda Jawa Barat.

"Sehingga kami melihat kemarin bahwa kendaraan yang melalui tol itu relatif bisa dikendalikan pada Simpang Gadog, tetapi kendaraan non tol, apakah itu roda dua atau roda empat, itu memang melewati wilayah-wilayah baik itu Kota Bogor, Cianjur, dan sebagainya," ujarnya.

Sehingga dalam rapat kordinasi penaganan jalur puncak ini diputuskan akan ada belasan titik sekat ganjil genap.

"Ada 14 titik untuk mendukung pelaksanaan pengurangan mobilitas di kawasan Puncak Raya, baik itu di Cianjur, Sukabumi kota, Sukabumi kabupaten dan Bogor Kabupaten, dilaksanakan 24 jam," katanya.

Dengan demikian diharapkan tidak ada kepadatan ataupun peningkatan mobilitas di wilayah puncak dan di wilayah penyangga Puncak akibat dari pembatasan 50 persen sesuai intruksi Inmendagri mengenai penarapan aturan PPKM Level 3.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved