Kantongi Hasil Labfor, Polisi Pastikan Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Bakal Terungkap
Kombes Erdi A Chaniago mengungkap saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah 3 minggu menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi mulai mendapatkan titik terang.
Diakui polisi, pihaknya segera mengumumkan siapa dalang di balik kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hal itu diucapkan pihak kepolisian usai hasil laboratorium forensik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia keluar.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard itu sudah berlalu selama 23 hari.
Hingga kini, polisi belum mengungkap siapa pembunuh Tuti dan Amalia yang jasadnya ditemukan di rumahnya di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Desa Ciseuti, Kabupaten Subang.
Bak menemukan titik terang, polisi menyebut pihaknya bakal segera mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan kini polisi telah mengantongi hasil laboratorium forensik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak.
Baca juga: Dituduh sebagai Pelaku Pembunuh Tuti dan Amalia di Subang, Yosef Merasa Risih
Kombes Erdi A Chaniago mengungkap saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Karenanya, pihak kepolisian pun bekerja keras dan berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.
Menurut Kombes Erdi A Chaniago, pembunuh Tuti dan Amalia bakal terungkap dalam waktu dekat.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik. Nanti dalam waktu dekat insyaallah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Kombes Erdi A Chaniago.

Guna mengembangkan hasil lab forensik tersebut, polisi kembali akan memanggil sejumlah saksi.
Untuk diketahui hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa adalah 23 orang.
Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa beberapa saksi dari 23 orang tersebut.
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," kata Kombes Erdi A Chaniago.
Baca juga: Yosef Lelah Diperiksa Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi : Dalam Waktu Dekat Pelaku Diungkap
Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil labfor," imbuh Kombes Erdi A Chaniago.
Meski akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini, Kombes Erdi A Chaniago enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucap Kombes Erdi A Chaniago.

Yosef Lelah
Suami sekaligus ayah korban pembunuhan, Yosef berkali-kali diperiksa polisi.
Tak hanya satu kali, Yosef bahkan sudah 7 kali dimintai keterangan oleh polisi.
Yang terakhir, Yosef diperiksa pada Selasa (7/9/2021).
Menanggapi hal tersebut, Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef pun memberikan penjelasan.
Baca juga: Yosef Lelah Diperiksa Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi : Dalam Waktu Dekat Pelaku Diungkap
Rohman Hidayat menyebut kliennya, Yosef merasa kelelahan lantaran terus menjalani proses pemeriksaan lanjutan di kantor polisi.
"Untuk kondisinya sejauh ini baik cuman yang pasti kelelahan ya, karena sudah sering menjalani pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian yang isi BAP-nya terus diulang," ujar Rohman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).
Diketahui, Yosef sendiri sejauh ini sudah 7 kali menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang.
Dalam tujuh kali pemanggilan itu, Yosef dicecar pertanyaan yang sama.

"Ya untuk hasil pemanggilannya sebetulnya hanya BAP ulang saja, sejauh ini pak Yosef sudah dipanggil sebanyak tujuh kali," ucap Rohman Hidayat.
Lelah, Yosef pun akhirnya mengurai keinginan terdekatnya kepada sang kuasa hukum.
Rohman Hidayat mengatakan saat ini kliennya hanya ingin melakukan aktivitas seperti biasanya yakni mengurusi yayasan yang bernama Bina Prestasi Nasional miliknya tersebut.
Baca juga: Analisa Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Peramal Bongkar Sosok Orang Dekat : Ada Hubungan Emosional
Untuk diketahui, pasca meninggalnya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23), yayasan yang didirikan Yosef tak lagi beroperasi.
"Beliau menyampaikan kepada saya, katanya ingin kembali mengurus yayasan miliknya yang berada di Serangpanjang itu," kata Rohman Hidayat.
Diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan yang berada di jalan raya Serangpanjang, Kabupaten Subang, yang saat ini untuk ketua yayasan tersebut ialah anak tertuanya Yoris (34).

Menurut Rohman, banyak yang harus diurusi oleh Yosef terkait dengan yayasan tersebut seperti kejelasan dari karyawan-karyawan dan juga pembayaran gaji.
"Karena yayasan itu butuh diurus terlebih kejelasan dari karyawan-karyawannya seperti harus membayarkan hak mereka," ujar Rohman Hidayat.
Kenapa Yosef dan Istri Muda Diperiksa Berkali-kali ?
Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang masih terus bergulir nyatanya memicu khalayak curiga dengan dua sosok.
Yakni suami sekaligus ayah korban yakni Yosef dan istri muda Yosef, Mimin.
Sebab selama proses penyelidikan kasus tersebut, Yosef dan istri muda berkali-kali diperiksa polisi.
Baca juga: Terungkap Pemilik Sepatu Putih di TKP Pembunuhan Amalia, Teka-teki soal Helm Akhirnya Dijawab Yosef
Mengenai hal tersebut, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengurai dugaannya.
Berdasarkan keilmuan yang ia pelajari, ada beberapa keterangan perihal saksi di kasus pembunuhan.
Diakui Reza, seorang saksi kasus pembunuhan itu bisa punya keterangan yang tidak konkret.
"Dalam khazanah psikologi forensik, proses hukum jangan mengandalkan keterangan saksi. Karena keterangan saksi itu gampang terdistorsi, belok kanan belok kiri. Dan gampang terfragmentasi, pecah belah. Seiring bertambahnya stres, seiring bertambahnya waktu," pungkas Reza Indragiri.

Karenanya saat mengetahui Yosef dan istri mudanya berkali-kali diperiksa polisi, Reza Indragiri punya satu asumsi.
Bahwa Yosef dan istri mudanya diduga punya keterangan yang simpang siur atau tidak sama antara saat ini dengan kemarin.
"Ketika seseorang dipanggil ulang, diperiksa ulang, boleh jadi karena ada kesan kesimpangsiuran keterangan dari orang yang diperiksa ini," kata Reza Indragiri.
Guna memastikan keterangan yang benar, Yosef dan istri mudanya pun akhirnya diminta klarifikasi yang tak cukup hanya sekali.
Baca juga: Sudah Dua Pekan, Ini Alasan Polisi Belum Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Kita, ketika menyimak ada keterangan yang tidak sinkron, itu akan memunculkan dugaan 'jangan-jangan ini orangnya'. Nah untuk memastikan bahwa dugaan itu bisa diuji kembali, maka orang yang bersangkutan dipanggil kembali," sambungnya.
Menanggapi penjelasan sang ahli psikologi forensik, pihak kepolisian ikut bersuara.
Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengurai alasan mengapa ada beberapa saksi dipanggil berkali-kali dalam pemeriksaan.
Hal itu berlaku juga untuk Yosef dan istri mudanya.
"Ada keterangan yang berbelit-belit, tidak sinkron, sehingga kita terus menggali lagi. Memang wajar ketika kita dipanggil polisi, ketakutan ada. Mungkin saat itu ada yang menyampaikan secara murni, atau hanya mengada-ada. Itu butuh kesabaran kita, penyidik untuk terus menggali," ungkap Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
(TribunnewsBogor, Tribun Jabar)