Babak Baru Kasus Perundungan, Komisioner KPI Panggil Korban untuk Tandatangani Perdamaian

Kasus dugaan perundungan yang dialami pegawai KPI ( Komisi Penyiaran Indonesia ) memasuki babak baru.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus dugaan perundungan yang dialami pegawai KPI ( Komisi Penyiaran Indonesia ) memasuki babak baru.

Kali ini, korban dipanggil ke kantor KPI untuk meneken surat perdamaian.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS menjadi perhatian banyak pihak.

Pasalnya, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh sesama pegawai KPI di lingkungan kantor.

Akibatnya, kasus ini pun berujung pelaporan korban kepada pihak yang berwajib.

Lima orang pegawai KPI yang diduga terlibat melakukan perundungan kini telah dipanggil polisi untuk mejalani pemeriksaan di kantor Polisi.

Baca juga: Kisah Pensiunan TNI AD Wafat Dalam Posisi Sujud di Atas Sajadah, Sosok Korban Diungkap Sahabat

Terbaru, pihak korban, MS, mengaku disuruh untuk meneken surat damai.

Tujuannya, agar proses hukum kasus yang penyelidikannya tengah bergulir itu tak berlanjut alias berhenti.

Hal itu diketahui seusai MS menghadiri pertemuan di Gedung KPI pada Rabu (8/9/2021) kemarin.

Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob mengungkapkan pertemuan itu diinisiasi oleh pihak komisioner KPI.

Dia mengatakan, salah satu komisioner KPI menelepon kliennya dan meminta untuk datang ke kantor KPI tanpa didampingi pengacara.

"Klien kami ditelepon oleh komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner di sana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob kepada Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).

Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan.
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Meski Mehbob tak menyebutkan siapa nama Komisioner KPI itu, pada saat MS menghadiri pertemuan dengan terlapor, orang tersebut tak ada dalam pertemuan itu.

Hanya ada salah satu pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi internal dan sejumlah terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.

"Orang yang mengaku Komisioner KPI yang menelepon MS rupanya tak hadir dalam pertemuan itu. Hanya ada tim internal dan beberapa orang terlapor," tutur Mehbob.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved