Kartu Prakerja

Disediakan Kuota 800 Ribu Peserta, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di prakerja.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di prakerja.go.id dari membuat akun hingga verifikasi email, Kuota 800 Ribu Peserta.

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka pada Kamis (9/9/2021).

Hal ini disampaikan langsung oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800.000," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021).

Selain itu, pihak Prakerja juga mengumumkannya lewat akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

Baca juga: Buruan Daftar dan Buat Akun di www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka

Baca juga: Siap-siap ! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 untuk 800 Ribu Orang Segera Dibuka

Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka!
Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka! (Instagram @prakerja.go.id)

"Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka!"
ㅤㅤ
"Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Bagi yang ingin mengikuti, berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20.

Cara daftar Kartu Prakerja

Berikut langkah cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

Namun, hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser HP.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Lanjutkan.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved