Teka-teki Keberadaan HP Amel, Bukti Baru Ungkap Misteri Pembunuhan di Subang 

Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan putrinya Amalia Mustika Ratu masih menjadi teka-teki.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Youtube Fredy
tong sampah yang diendus anjing pelacak dalam pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan putrinya Amalia Mustika Ratu masih menjadi teka-teki.

Meski sudah hampir sebulan, sosok pembunuh Tuti dan Amalia belum juga diungkap oleh polisi.

Polisi menyebut, masih mendalami sejumlah bukti serta hasil Laboratoriun forensik kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat tersebut.

Kendati demikian, polisi mengaku sudah mengantongi alat bukti baru dalam kasus pembunuhan yang hingga kini masih ditangani penyidik.

Baca juga: Kesaksian Pegawai Cuci Mobil saat Amel dan Tuti Tewas: Ada Perempuan Jalan ke Arah Tong Sampah

Kabid Humas Polda Jabar itu meminta doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.

Penyidik Polres Subang mengembangkan kasus lewat fakta keberadaan ponsel Amalia.

Saat peristiwa naas, benda yang dapat menjadi bukti kuat itu tak ditemukan di tempat kejadian perkara.

Diketahui jika polisi masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti tersebut.

"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami," katanya.

"Ini belum kami bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.

Hasil Laboratorium Forensik

Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa seperti obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved