Hasil Labfor Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Yosef Lagi-lagi Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
Yosef datang ke Satreskrim Polres Subang dengan menggunakan kaos putih merah dengan tambahan peci abu-abu
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalan Cagak, Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 masih dalam penyelidikan.
Perkembangan terbaru, hari ini polisi kembali memeriksa dua saksi terkait pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Senin (13/9/2021).
Polisi memanggil dua keluarga kandung Tuti dan Amalia, yakni Yoris (34) dan Yosef (56).
Yoris adalah anak sekaligus kakak korban, sementara Yosef adalah ayah sekaligus suami korban Tuti.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, penyidik Satreskrim Polres Subang memanggil Yosef dan Yoris di siang hari.
Pantauan di Mapolres Subang, terlihat Yosef datang ke Satreskrim Polres Subang dengan menggunakan kaos putih merah dengan tambahan peci abu-abu kembali didampingi langsung oleh tim kuasa hukum.
Yosef bersama tim kuasa hukumnya mulai masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.30 WIB.
Berstatus sebagai saksi, hingga hari ini Yosef sudah dipanggil sebanyak sembilan kali oleh penyidik Polres Subang.
Baca juga: Anaknya Hobi Makan Tanah, Curhatan Ibu saat Ditanya Penyebabnya Bikin Ngelus Dada : Makan Saja Sulit
Sebelum Yosef datang, Yoris anak tertuanya telah lebih dulu tiba di kantor polisi.
Siang ini, Yoris juga datang memenuhi panggilan penyidik.

Pantauan di lapangan, Yoris terlihat datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi oleh istrinya.
Dengan wajah lesu, Yoris memasuki ruangan dari Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.00 WIB.
"Masuk dulu ya kang," ujar Yoris kepada wartawan saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Sementara itu, belum ada informasi lanjutan terkait dengan pemanggilan hari ini dari saksi Yoris dan Yosef.
Baca juga: Demi Dapat Uang Tunjangan Ratusan Juta, Pria Ini Simpan Jenazah Ibunya di Ruang Bawah Tanah
Namun seperti diketahui, pemanggilan kembali Yoris dan Yosef sesuai dengan apa yang diucap pihak kepolisian.
Pasca hasil laboratorium forensik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia keluar, polisi menyebut bakal segera memeriksa sejumlah saksi.
Diwartakan sebelumnya, polisi berhasil menemukan titik terang kasus pembunuhan berkat hasil laboratorium forensik yang keluar pada 9 September 2021.

Hasil Labfor Keluar, Polisi Segera Ungkap Dalang Pembunuhan
Bak menemukan titik terang, polisi menyebut pihaknya bakal segera mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan kini polisi telah mengantongi hasil laboratorium forensik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak.
Baca juga: Dituduh sebagai Pelaku Pembunuh Tuti dan Amalia di Subang, Yosef Merasa Risih
Kombes Erdi A Chaniago mengungkap saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Karenanya, pihak kepolisian pun bekerja keras dan berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.
Menurut Kombes Erdi A Chaniago, pembunuh Tuti dan Amalia bakal terungkap dalam waktu dekat.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik. Nanti dalam waktu dekat insyaallah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Kombes Erdi A Chaniago.

Guna mengembangkan hasil lab forensik tersebut, polisi kembali akan memanggil sejumlah saksi.
Untuk diketahui hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa adalah 23 orang.
Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa beberapa saksi dari 23 orang tersebut.
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," kata Kombes Erdi A Chaniago.
Baca juga: Yosef Lelah Diperiksa Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi : Dalam Waktu Dekat Pelaku Diungkap
Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil labfor," imbuh Kombes Erdi A Chaniago.
Meski akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini, Kombes Erdi A Chaniago enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucap Kombes Erdi A Chaniago.(*)
(Kolase Tribun Jabar)