Cekoki Obat Bius, Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Korban Ngeluh Sakit Tiap Kencing
Aksi bejat ayah terhadap putri kandungnya itu telah dilakukan selama empat tahun dari tahun 2017.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu mencekoki korban dengan obat bius.
Aksi bejat pelaku itu telah dilakukan selama empat tahun dari tahun 2017.
Pelaku berinisial HM (49), warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Adapun modus pelaku, menawarkan minuman pada putrinya.
"Dari laporan yang kami terima, pelecehan seksual ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga terakhir 20 Juni 2021," kata Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Nyamar Pakai Rok Wanita Saat Masuk ke Rumah Istri Orang, Kedok Pria Ini Terbongkar Gara-gara Kaki
Akala mengatakan, kasus rudapaksa ini terbongkar tatkala korbannya berinisial YEM mengadu pada ibunya.
YEM sudah tak tahan lagi dinodai oleh ayahnya berulangkali.
Setelah mendengar laporan dari YEM, sang ibu kemudian mendatangi Polres Toba untuk membuat laporan.
Begitu menerima laporan tersebut, polisi pun menangkap HM di kediamannya.
"Dari laporan yang kami terima, pelecehan ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga terakhir 20 Juni 2021," kata Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, Rabu (15/9/2021).

Akala mengatakan, kasus rudapaksa ini terbongkar tatkala korbannya berinisial YEM mengadu pada ibunya.
YEM sudah tak tahan lagi dinodai oleh ayahnya berulangkali.
Setelah mendengar laporan dari YEM, sang ibu kemudian mendatangi Polres Toba untuk membuat laporan.
Baca juga: Adu Kuat Bukti Rocky Gerung dengan Sentul City Atas Kepemilikan Tanah di Bogor, Siapa yang Berhak ?
Begitu menerima laporan tersebut, polisi pun menangkap HM di kediamannya.