Habis Rp 3 Miliar Jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti Bongkar Gaji dan Tunjangan : Mohon Maaf Senior

Krisdayanti merupakan anggota DPR Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Tangkapan layar Youtube Akbar Faisal
Krisdayanti, artis dan juga anggota DPR RI Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan. 

Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini.

Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar Krisdayanti.

Lebih lanjut, Krisdayanti menjelaskan bahwa kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara ini tidak saja berlaku bagi anggota DPR RI, tapi juga untuk anggota DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten sesuai dengan ketentuan UU MD3.

Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.

"Sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved