Viral di Medsos
Diancam Bakal Ditembak, Gadis Ungkap Derita Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu Ayah, Video Minta Tolong Viral
Pelaku pemerkosaan yakni ayah kandung sang wanita muda pun kini mengalami nasib miris akibat perbuatannya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ditangkap pihak kepolisian, pelaku pemerkosaan anak kandung adalah pria berumur 50 tahun berinisial IM.
Kini IM sudah diamankan oleh Polres Kotamobagu.
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani mengatakan jika pelaku tindakan asusila kepada anak kandungnya tersebut kemungkinan akan dipenjara selama 15 tahun.
Ia mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 81 ayat (1), (3) undang-undang No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Ri no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
"Pada pasal ini, pelaku bisa dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara," kata dia.
Namun Fitri memastikan jika keputusan terhadap hukuman pelaku harus melewati tahapan persidangan terlebih dulu.
"Pastinya harus disidang dulu, tapi kami tetap akan tuntut dengan hukuman maksimal," ujarnya.

Dirinya juga menyayangkan kejadian tersebut, terjadi di wilayah hukumnya.
"Semoga kedepannya tak ada lagi yang seperti ini," aku dia.
Sebelumnya diketahui, Polres Kotamobagu melalui tim Anoa langsung bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IB (50), Warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bоlmоng, Rabu (15/9/2021) di rumahnya.
Baca juga: Kisah Istri Nikah Lagi, Suami Pertama Dikasih Rp 450 Ribu Seminggu dan Jatah Berhubungan Siang Hari
IB ditangkap setelah Polres Kotamobagu mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindakan asusila kepada anak kandung pelaku.
Pelaku ditangkap di kediamannya, tepatnya di Perkebunan Puncak Bangelon, Kabupaten Bоlmоng.
Kapolres Kotamabagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihaknya.
"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas dia.
Perwira dua melati ini menegaskan jika alat bukti visum juga sudah dikantongi pihaknya. Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Ini kejadian yang sangat memprihatinkan, dan saya harap kedepannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," tegas dia.