Kabar Artis
Atta Halilintar Ungkap Alasan Polisikan Savas Fresh, Sebut Aurel Berulangkali ke Psikiater
Savas menuding ibunda Atta, Lenggogeni Faruk berhutang 30.000 Euro atau Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv.
Kini ia merasa tidak terima, apalagi melihat kondisi Aurel yang tengah hamil.
"Saya kepala keluarga, kalau istri udah nangis (ke) psikiater berkali-kali juga, saya pemimpin keluarga harus menjaga" pungkasnya.
Savas Dilaporkan dengan UU ITE
Atta Halilintar melaporkan Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Juni 2021, lalu.
Diduga memfitnah keluarga Atta Halilintar, Savas dijerat dengan Undang-Undang No 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 dan pasal 51.
Hal itu dikonformasi oleh Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pol Azis Andriansyah.
Pihaknya mengatakan, penggunaan pasal tersebut berdasarkan laporan terkait pencemaraan nama baik di media sosial.
“Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE. Ranah disampaikan melalui media sosial, yaitu Instagram, YouTube maupun Tiktok,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, seperti diberitakan Tribunnews.com.
“Sekarang kita sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang saat ini akan kita kirim ke Kejaksaan,” kata Azis.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Atta Halilintar Ungkap Alasan Laporkan Youtuber Savas, Sebut Aurel sampai Berkali-kali ke Psikiater