Bukti Baru Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Temukan Bungkusan Hitam yang Diduga Dibuang Pelaku

Kabarnya, polisi menemukan bukti baru yang diduga dibuang pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
TKP Pembunuhan Tuti & Amalia Kembali Didatangi Polisi, Terungkap Alasan Yosef Dipanggil Berkali-kali 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sudah sekitar satu bulan kasus pembunuhan di Subang masih belum terungkap.

Kasus kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu cukup menyita perhatian publik.

Kabarnya, polisi menemukan bukti baru yang diduga dibuang pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Seperti diketahui, polisi kembali mendatangi TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Putrinya Ngeluh Sakit Perut, Ibu Nyaris Pingsan saat Bidan Ucapkan Ini, Terkuak Kelakuan Ayah Tiri

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Semula bakal memeriksa dua saksi kunci, polisi hanya memanggil satu, yakni Yoris (34) anak tertua korban pembunuhan.

Sementara Yosef (56), suami sekaligus ayah korban pembunuhan batal diperiksa polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, sejumlah polisi pada Rabu 15 September 2021 terlihat kembali mendatangi TKP pembunuhan ibu dan anak.

Mereka melakukan olah TKP dan pemeriksaan tambahan di lokasi kejadian.

Dari informasi yang didapat tim yang kembali ke TKP adalah anggota Polsek Jalan Cagak dan tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Pada olah TKP kali ini, pihak kepolisian tidak ada yang mau memberi keterangan terkait maksud dan tujuan olah TKP.

Baca juga: Kesaksian Pegawai Cuci Mobil saat Amel dan Tuti Tewas: Ada Perempuan Jalan ke Arah Tong Sampah

Polisi Temukan Bukti Baru

Kabarnya, polisi menemukan bukti baru yang diduga dibuang pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Bukti baru tersebut berupa bungkusan plastik warna hitam yang saat ini telah dibawa aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga telah mendapatkan rekaman CCTV di ruas Jalan Cagak, Subang Jawa Barat untuk memperkuat penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.

Dede Sopian (40), pemilik tempat pencucian mobil di dekat lokasi rumah Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)
Dede Sopian (40), pemilik tempat pencucian mobil di dekat lokasi rumah Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang (Tribun Jabar / Dwiky Maulana) ()
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved