Bansos PKH Cair Bulan Ini, Ini Daftar Penerimanya, Pelajar SMP Dapat Rp 1,5 Juta

Bulan September 2021 ini, Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Dok. Shutterstock
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. Daftar umkm online, cara daftar umkm, cara mendaftar umkm, daftar online umkm, BPUM, BLT umkm 2021. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bulan September 2021 ini, Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan.

Di bawah ini terdapat cara cek penerima bantuan PKH yang bisa Anda akses dengan mudah.

Selain itu, artikel ini juga membeberkan daftar penerima PKH mulai dari ibu hamil, pelajar hingga penyandang disabilitas.

Jumlahnya pun beragam, mulai dari Rp 900 ribu hingg Rp 2,4 juta per tahun.

Untuk diketahui, bantuan PKH ini diperuntukkan bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu.

Penerimanya hanya masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan bantuan perlindungan sosial PKH.

Bantuan PKH ini sudah dijalankan sejak pandemi Covid-19, pencairannya sudah masuk tahap III di bulan September 2021 ini.

Hal itu dijelaskan pada Instagram resmi @kemensosri.

Setelah tahap III ini, penyaluran bantuan PKH akan dilanjutkan kembali untuk tahap IV di bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.

Pada pelaksanaannya, bantuan PKH ini diberikan langsung oleh pemerintah kepada penerima bantuan.

Adapun penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Pemerintah memberikan bantuan PKH sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Program Keluarga Harapan Bulan September 2021 di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap III Bulan September 2021 di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir dari Tribunnews.com, ini Tujuan Penyaluran Bansos PKH:

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved