Teka-teki Alasan Irjen Napoleon Pukuli Muhammad Kece, Tulis Surat Terbuka Soal Penghinaan Agama

Untuk menindaklanjuti laporan Muhammad Kece, polisi sudah memeriksa tiga saksi hingga mendalami kemungkinan ada pihak lain yang membantu

Editor: Ardhi Sanjaya
screenshot
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hingga saat ini, alasan Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece di dalam sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, belum terungkap.

Keduanya diketahui ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Untuk menindaklanjuti laporan Muhammad Kece, polisi sudah memeriksa tiga saksi hingga mendalami kemungkinan ada pihak lain yang membantu.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Ia menyampaikan pihaknya juga berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan itu bertujuan agar mengetahui kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

"Nanti akan didalami setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Irjen Napoleon)," jelasnya.

Di sisi lain, Andi menyampaikan pihaknya juga telah memeriksa 3 saksi dalam kasus tersebut.

Mereka semua adalah narapidana yang berada di Rutan Bareskrim Polri.

"Tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," tukasnya.

Surat Terbuka

Terbaru, beredar sebuah surat terbuka yang diduga dibuat oleh tersangka penghapusan red notice kasus suap Djoko Tjandra itu di dunia maya.

Napoleon membuat pernyataan untuk menjawab dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama, Muhammad Kece di dalam tahanan.

Kuasa hukum Napoleon, Haposan Batubara mengonfirmasi surat terbuka yang terdiri dari lima poin itu.

Kelima poin itu disampaikan Napoleon karena apa dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved