BLT UMKM

Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id, Apakah Akan Dilanjutkan di Tahun 2022?

Berikut ini informasi mengenai apakah BLT UMKM dilanjutkan di tahun 2022, lengkap beserta cara cek penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.i

Editor: Vivi Febrianti
Tangkap layar banpresbpum.id
Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut ini informasi mengenai apakah BLT UMKM dilanjutkan di tahun 2022, lengkap beserta cara cek penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Saat ini, penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta telah memasuki tahap kedua, yang ditargetkan selesai pada akhir September 2021.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Lantas, apakah program BLT UMKM akan dilanjutkan di tahun 2022?

Baca juga: Buka eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek BLT UMKM, Berikut Cara Cairkan BPUM Tanpa Antre

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mangatakan pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM.

Saat ini, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

"BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, kelanjutan program BLT UMKM akan sangat tergantung kepada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Meski belum ada kepastian soal BLT UMKM 2022, Kemenkop UKM memastikan akan terus melakukan evaluasi penyaluran bantuan tersebut, baik secara internal maupun dengan melibatkan lembaga lainnya.

"Evaluasi tentu ada dari internal dan BPK dan BPKP," kata Eddy.

Hingga saat ini, Kemenkop UKM mencatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima dengan total penyaluran sebesar Rp 15,24 triliun.

Sementara target UMKM yang dibidik untuk diberikan bantuan di tahun ini sebesar 12,8 juta penerima.

Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id)
Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id) (Tangkap layar banpresbpum.id)

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pengecekan dan pencairan dana tanpa antre dengan reservasi secara online lewat bank BRI.

Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, penerima juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca juga: Bulan Ini Terakhir Cair, Buruan Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved