Punya Bukti Kuat, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Subang, Calon Tersangka Mengkrucut
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu memasuki lembaran baru.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
Terlebih, saat ini aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut telah mengantongi petunjuk baru.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, penyidik hingga saat ini masih bekerja keras untuk mengungkap dalang dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.
Erdi mengungkapkan, penyidik tidak akan gegabah menuduh orang menjadi tersangka tanpa memilki bukti yang kuat.
"Namanya penyidik itu bekerja berdasarkan azas praduga tak bersalah," katanya Kombes Pol Erdi A Chaniago di sela-sela kegiatannya saat berkunjung ke Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Hubungan Yosef dan Yoris Retak Pasca Tragedi Pembunuhan Tuti dan Amalia, Kini Tak Saling Sapa
Baca juga: Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan Subang, Bungkusan Hitam Diduga Milik Pelaku Diperiksa
Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk demi mengungkap kasus pembunuhan ini.
Setelah semuanya terkumpul dan ada kesesuaian terhadap kasus tersebut baru bisa dilakukan gelar perkara.
Menurutnya, gelar perkara dilakukan untuk menentukan bisa atau tidanya orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan untuk dijadikan sebagai tersangka.
"Ketika ada kesesuaian terhadap terjadinya pelaku pembunuhan tersebut, baru kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan atau tidaknya tersangka dalam kasus yang sudah kita kerjakan ini," pungkas Chaniago.
Baca juga: Kesaksian Pegawai Cuci Mobil saat Amel dan Tuti Tewas: Ada Perempuan Jalan ke Arah Tong Sampah
Petunjuk dari Tes Kebohongan
Polisi menggunakan alat tese kebohongan untuk memeriksa Yosef yang merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Yosef sendiri diketahui sebagai suami Tuti dan ayah kandung Amalia Mustika RAatu.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, alat tes kebohongan yang dipakai untuk memeriksa Yosef untuk menggali informasi dan petunjuk baru.