Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Ungkap Modus Pelaku Begal Geng Motor di Bogor, Joki Wanita Ini Punya Peran Penting

Tim Kujang Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan 15 pelaku tindak kekerasan di delapan lokasi kejadian.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Seorang wanita brinisial IZ menjadi Joki Begal di Bogor saat diamankan di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (22/9/2021) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Selama sekitar empat minggu, Tim Kujang Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan 15 pelaku tindak kekerasan di delapan lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto mengatakan pelaku tindak pidana yang diamankan adalah pelaku tawuran dan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Untuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan polisi mengamankan tiga orang pelaku pria yakni Abiy, Hidayat dan Teguh, dan satu orang joki wanita berinisial IZ.

Keempat pelaku tindak pencurian dengan kekerasan tersebut berasal dari geng nongkrong blue sky.

Para tersangka ini melakukan pencurian satu motor yang sedang dikendarai oleh dua orang remaja yakni RL dan FI yang mengalami luka sabetan senjata tajam

Dalam mejalankan aksi kejahatannya kata Dhony geng tersebut memulai dengan melakukan wara wiri atau konvoi ke untuk mecari musuh atau korban.

Ketika korbannya lengah atau lemah geng ini langsung melakukan penyerangan dan mengambil motor korbannya.

"Modusnya memepet korban dan mengambil barang milik korban dan sempat menganiaya korban sampai luka berat," katanya.

Pelaku wanita yang memiliki tugas sebagai joki ini memiliki peran penting.

Dhony mengatakan bahwa wanita yang bertugas sebagai joki ini bertugas membonceng satu pelaku begal yang membawa senjata tajam.

"Wanita yang kami amankan adalah kejadian yang di begal di Bogor Tengah, perannya sebagai Joki atau yang membawa motor, teman-temanya," ujarnya.

Terkait kronologis kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka ini Dhony menjelaskan keempat tersangka diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah melakukan aksi kriminalitas jalanan di Jalan Ir H djuanda, Kota Bogor tepatnya di depan Mal BTM yang melukai dua korbannya dan merebut motor korban.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto, mengatakan bahwa keempat tersangkat tersebut merupakan pelaku tindak pindana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pada 8 Agustus 2021 sekitar pukul 02.45 WIB.

Aksi pencuriaan dengan kekerasan tersebut bermula ketika geng nongkrong bernama Sky Blue melakukan wara wiri atau konvoi di jalan untuk mencari musuh dan korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved