Polisi Ungkap Modus Pelaku Begal Geng Motor di Bogor, Joki Wanita Ini Punya Peran Penting
Tim Kujang Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan 15 pelaku tindak kekerasan di delapan lokasi kejadian.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Saat sedang wara wiri dengan membawa senjata tajam genk Sky Blue ini bertemu dengan dua orang remaja yang baru saja dari warung yakni FI dan RL
"Lalu ketika (korban berinisial RL dan FI) akan pulang ke arah Pancasan, tiba - tiba (pelaku) ada yang mengacungkan celurit sambil berboncengan, karena panik korban lansung berbalik arah dan menuju arah Mal BTM dan dikerjar pelaku," katanya saat Presrilis, Rabu (22/9/2021) di halaman Mal BTM.
Sampai di lokasi kejadian di sebelah Mal BTM dan Samping Kantor Pajak Jalan Ir H Djuanda pelaku bernama Teguh menyabetkan celuruit hingga mengenai punggung RL yang sedang dibonceng oleh FI.
Kemudian RL dan FI pun mencoba menyelamatkan diri, namun RL yang sudah dalam kondisi terluka jatuh saat melarikan diri.
Pada saat bersamaan datang pelaku lainya bernama Abiy yang dibonceng oleh seorang joki perempuan bernama IZ.
Melihat korban lari Abiy langsung mengejar dan menyabetkan senjata tajam sebanyak dua kali ketubuh korban.
"Melihat korban tak berdaya ini pelaku yang diboncek joki wanita ini kabur membawa lari motor korban, karena saat melarikan diri kuncil moto milik korban masih menggantung," katanya.
Akibat peristiwa itu kondisi korban terluka parah.
Mendapati laporan itu petugas kepolisian dalam waktu cepat bisa meringkus keempat pelaku.
"Pelaku semua bisa kita kami tangkap atas dasar keterangan saksi yang mengetahui ciri-ciri pelakunya," katanya.
Dari hasil penangkapan itu polisi mengamankan satu buah celurit dan satu unit motor hasil pencurian.
Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal berlapis pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan amcaman kurungan paling lama 12 tahun penjara.