Tak Serumah dengan Yosef Sejak Pembunuh Tuti Diusut, Mimin Pasrah Jika Dicerai Suami : Jalan Terbaik

Pemeriksaan Yosef dan Mimin ini dilakukan tim dari Mabes Polri untuk mengusut pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
youtube channel tv one
Tak serumah dengan Yosef Sejak pembunuh Tuti diusut, Mimin pasrah jika dicerai suami 

Keduanya rencananya diperiksa di Satreskrim Polres Subang.

Selain mereka berdua, belum jelas siapa lagi saksi yang dipanggil polisi pada hari ini.

Baca juga: Sempat Dicurigai Yosef Punya Akses ke Rumah Tuti, Danu Akhirnya Bebas dari Tuduhan Pembunuhan

Yosef dan Istri Muda Dites Kebohongan

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menemui babak baru.

Belum terkuak hingga satu bulan berlalu, polisi melakukan tes kebohongan kepada saksi kasus pembunuhan tersebut.

Ada dua saksi yang menjalani tes kebohongan, yakni Yosef dan istri mudanya, Mimin.

Seperti diketahui, Yosef (55) adalah suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan.

Baca juga: Panik Teriak Tuti dan Amalia Diculik, Sikap Janggal Yosef di TKP Pembunuhan Diungkap Kakak Korban

Beberapa hari lalu menjalani tes kebohongan, terkuak status Yosef dan istri muda.

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di sela-sela kegiatannya saat berkunjung ke Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021).

Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan bahwa Yosef pun menjalani tes kebohongan terkait kasus pembunuhan Subang..

"Itu salah satu kita untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk saja," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui wartawan.

3 Pengakuan Baru Yosef saat Dicecar Terkait Pembunuhan Tuti, Hobi hingga Akvitas Ayah Amalia Disorot
3 Pengakuan Baru Yosef saat Dicecar Terkait Pembunuhan Tuti, Hobi hingga Akvitas Ayah Amalia Disorot (kolase Youtube)

Peran dan status terkini Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pun diungkapkan oleh polisi.

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa Yosef statusnya adalah orang yang dimintai keterangan oleh penyidik atau saksi.

"Suaminya ini kan masih kita meminta keterangan, kita tidak bisa menuduh, yang namanya penyidik itu bekerja berdasarkan azas praduga tak bersalah," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Saat ini, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk demi mengungkap kasus pembunuhan ini.

"Ketika ada kesesuaian terhadap terjadinya pelaku pembunuhan tersebut, baru kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan atau tidaknya tersangka dalam kasus yang sudah kita kerjakan ini," pungkas Kombes Pol Erdi A Chaniago.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved