Bupati Bogor : Apabila Ada Oknum yang Akan Menarik Sertifikat Tanah, Jangan Dilayani
Ade Yasin mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang hendak menarik sertifikat tanah sambil mengaku-ngaku dari BPN.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang hendak menarik sertifikat tanah sambil mengaku-ngaku dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal itu dia sampaikan dalam peringatan HUT Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61 tahun 2021 di Cibinong, Jumat (24/9/2021).
"Apabila ada oknum yang mengaku sebagai pegawai kementerian ATR/BPN akan menarik sertifikat masyarakat maka jangan dilayani," kata Ade Yasin.
Jika masyarakat menemukan hal tersebut dan mencurigakan, Ade mengimbau warga segera lapor kepada aparat hukum atau kantor BPN terdekat.
Hal itu berawal dari kesalahpahaman mengenai sertifikat elektronik yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Seolah dengan adanya sertifikat elektronik yang dipegang masyarakat akan ditarik oleh BPN, dipastikan hal itu tidak benar, itu adalah hoax," kata Ade.
Dia menjelaskan, BPN tidak akan menarik sertifikat yang dipegang masyarakat dengan berlakunya sertifikat elektronik.
Sebab sertifikat elektronik akan dilakukan secara bertahap dan semua sertifikat lama akan tetap belaku sampai kemudian ditransform menjadi sertipikat elektronik.