Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi Uang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam artikel ini, terdapat cara untuk mencairkan dana bantuan bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki rekening Himbara.

Sebelum mencairkan dana bantuannya, penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mengirim chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Bisa WA ke Nomor Ini

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.

Bantuan diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan.

Namun, pencairannya akan diberikan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.

Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini.

Lantaran, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Lantas, bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?

Baca juga: Dicairkan ke 4,6 Juta Pekerja, Begini Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved