Digerebek Ngamar dengan Oknum Anggota DPRD, Karyawati Bank Ini Tak Takut Meski Suami Bawa Polisi
Saat itu kedua pelaku yang berinisial R dan ARN digerebek oleh suami sah sambil membawa polisi dan pengacara.
Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Peristiwa penggerebekan karyawati bank yang ngamar dengan oknum anggota DPRD di Lampung menggegerkan publik.
Apalagi, saat itu kedua pelaku yang berinisial R dan ARN digerebek oleh suami sah sambil membawa polisi dan pengacara.
Penggerebekan dilakukan di salah satu indekos di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kamis (23/9/2021) malam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan jika pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan yakni R dan ARN.
R merupakan istri sah AD, yang ikut serta menyaksikan langsung penggerebekan pada Kamis malam.
"Iya benar, itu (penggerebekan) dilakukan tadi malam," kata Warsito, Jumat (24/9/2021).
Warsito menjelaskan, setelah dilakukan penggerebekan, pasangan R dan ARN langsung digelandang ke Mapolsek Sukarame.
Keduanya masih dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan.
"Saat ini masih di Mapolsek, masih kami dalami keterangannya," kata Warsito.
Baca juga: Anaknya Jadi Selingkuhan Istri Orang, Ayah di Pandeglang Geram Aniaya Putranya hingga Tewas
Berawal Kecurigaan Suami
Kasus perselingkuhan oknum ASN dengan oknum karyawati bank pelat merah di Lampung, terungkap setelah suami merasa curiga.
Kuasa hukum suami R, Irham Rubianturi menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan bersama aparat kepolisian berawal dari kecurigaan AD, suami R.
Menurut Irham, AD curiga lantaran mobil yang dipakai istrinya untuk bekerja kerap terlihat di halaman kantor DPRD Lampung.
Padahal R, merupakan pegawai Bank mengaku ditugaskan di cabang luar kota Bandar Lampung, tepatnya Kota Agung, Tanggamus.
"Tidak hanya melihat mobil parkir di halaman DPRD, klien kami AD juga sering melihat mobil tersebut berada di halaman kosan di Sukarame," kata Irham.