Digerebek Ngamar dengan Oknum Anggota DPRD, Karyawati Bank Ini Tak Takut Meski Suami Bawa Polisi
Saat itu kedua pelaku yang berinisial R dan ARN digerebek oleh suami sah sambil membawa polisi dan pengacara.
Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Peristiwa penggerebekan karyawati bank yang ngamar dengan oknum anggota DPRD di Lampung menggegerkan publik.
Apalagi, saat itu kedua pelaku yang berinisial R dan ARN digerebek oleh suami sah sambil membawa polisi dan pengacara.
Penggerebekan dilakukan di salah satu indekos di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kamis (23/9/2021) malam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan jika pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan yakni R dan ARN.
R merupakan istri sah AD, yang ikut serta menyaksikan langsung penggerebekan pada Kamis malam.
"Iya benar, itu (penggerebekan) dilakukan tadi malam," kata Warsito, Jumat (24/9/2021).
Warsito menjelaskan, setelah dilakukan penggerebekan, pasangan R dan ARN langsung digelandang ke Mapolsek Sukarame.
Keduanya masih dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan.
"Saat ini masih di Mapolsek, masih kami dalami keterangannya," kata Warsito.
Baca juga: Anaknya Jadi Selingkuhan Istri Orang, Ayah di Pandeglang Geram Aniaya Putranya hingga Tewas
Berawal Kecurigaan Suami
Kasus perselingkuhan oknum ASN dengan oknum karyawati bank pelat merah di Lampung, terungkap setelah suami merasa curiga.
Kuasa hukum suami R, Irham Rubianturi menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan bersama aparat kepolisian berawal dari kecurigaan AD, suami R.
Menurut Irham, AD curiga lantaran mobil yang dipakai istrinya untuk bekerja kerap terlihat di halaman kantor DPRD Lampung.
Padahal R, merupakan pegawai Bank mengaku ditugaskan di cabang luar kota Bandar Lampung, tepatnya Kota Agung, Tanggamus.
"Tidak hanya melihat mobil parkir di halaman DPRD, klien kami AD juga sering melihat mobil tersebut berada di halaman kosan di Sukarame," kata Irham.
FOLLOW:
Irham menjelaskan, karena tugas jauh dari Bandar Lampung, R memutuskan untuk tinggal di Kota Agung dan membawa mobil pemberian suaminya.
Namun, kepercayaan sang suami dibalas dengan penghianatan.
Mobil yang dipakai R acap kali terlihat berada di Bandar Lampung meskipun di saat jam kerja.
"Setelah diselidiki dan dibuntuti, ternyata yang bersangkutan (R) tidak tinggal di Kota Agung, tapi ada di Sukarame Bandar Lampung," kata Irham.
Atas dasar tersebut, lanjut Irham, suami R dan kuasa hukum meminta pendampingan dari aparat kepolisian dan menyambangi kosan tersebut.
Baca juga: Kisah Mantan Pencandu Narkoba di Kampung Tangguh Bogor, Tinggalkan Napza Kini Kembangkan UMKM
Kronologi penggerebekan
Saat digerebek pada Kamis (23/9/2021) malam, Irham Rubianturi pengacara suami R, menyebut kedua pasangan selingkuh ini kedapatan sedang berada dalam satu kamar.
"Benar saat digerebek mereka tinggal satu kamar," ungkap pengacara, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLampung.
Keduanya hanya mengenakan pakaian tidur dan terlihat biasa saja ketika polisi memeriksa isi kamar.
R terlihat berdiri di dinding dengan baju tidurnya.

Sementara itu, selingkuhannya, ARN, oknum ASN di Sekretariat DPRD Lampung menjawab dengan lancar pertanyaan yang diajukan polisi.
Diakui oknum anggota DPRD Lampung, ia dan karyawati bank itu sudah menikah siri.
Menurut pengakuannya, R mengaku sudah menjadi janda, sehingga mau menikah dengan anggota DPRD.
Baca juga: Ngaku di Rumah Istri Muda Sebelum Tuti Terbunuh, Alibi Yosef Dituding Settingan, Pengacara : Bohong!
Sementara itu, anggota DPRD itu sudah memiliki istri dan anak.
"Namun dari pengakuannya, mereka sudah pernah nikah siri," kata Irham.
Menurut Irham, R memang tinggal dan bekerja di luar daerah yakni di salah satu kantor cabang pembantu Bank Lampung.
Namun setelah diselidiki, R diduga justru tinggal bersama selingkuhannya dengan menyewa kamar kos.

R dan ARN diduga telah tinggal bersama di kos yang berada di Jalan Morotai Sukarame, Bandar Lampung dalam waktu lama.
Mengenai pengakuan R, yang ngaku sudah menikah siri dengan oknum anggota DPRD tersebut, sang suami menyerahkan semuanya pada pihak polisi untuk diusut.
"Tapi biarkan pihak kepolisian yang memproses semua ini," pungkas Irham.
(TribunBogor/TribunLampung)