Polisi Gelar Prarekonstruksi Penganiayaan M Kece, 6 Calon Tersangka Dihadirkan

Andi menjelaskan Muhammad Kece tidak bisa dihadirkan dalam kegiatan pra-rekonstruksi tersebut.

Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece (TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Bareskrim Polri telah menyelesaikan pra-rekonstruksi perkara dugaan penganiayaan Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (24/9/2021) malam.

“Sudah dilaksanakan (prarekonstruksi) tadi malam,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).

Andi menjelaskan Muhammad Kece tidak bisa dihadirkan dalam kegiatan pra-rekonstruksi tersebut.

Sebaliknya ada 6 calon tersangka telah dihadirkan dalam kegiatan tersebut. 

Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci 6 calon tersangka yang dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Yang jelas, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara pada pekan depan.

“Kace tidak dihadirkan. Calon tersangka ada 6 orang,” tukasnya.

Baca juga: Tak Hanya Memukuli, Polisi Sebut Irjen Napoleon Juga Lumuri Wajah M Kece Pakai Kotoran

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Penampakan M Kece.
Penampakan M Kece. (Tribunnews.com/istimewa)

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiayaan tersebut.

Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved