Sosok Anak & Menantu Nia Daniaty yang Diduga Tipu 225 Orang, Janji Loloskan CPNS, Tarif Ratusan Juta

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan diduga dilakukan oleh Olivia Nathania, anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram @niadaniatynew
Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly 

Mereka mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Saat itu, RAF sempat berjanji akan melakukan ganti rugi.

Namun usai perundingan tersebut, RAF tak dapat dihubungi oleh keluarga korban.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Poldla Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.

Mencuat sosok Rafly N Tilaar, kekasih putri Nia Daniaty yakni Ovilia Nathania.
Mencuat sosok Rafly N Tilaar, kekasih putri Nia Daniaty yakni Ovilia Nathania. (Kolase foto Instagram/tribunnews.com)

Diduga Palsukan Surat BKN

Dalam pelaporan ini, ada lima orang perwakilan korban yang melapor perkara Oli dan RAF atas tidak penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal. Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja tapi setelah di cek di BKN itu semua palsu," imbuh Odie.

Pasangan suami istri itu dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan itu terdaftar Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Baca juga: Cerai dari Farhat Abbas, Nia Daniaty Bagikan Kabar Duka saat Potret Bareng Pria Ini, Dibanjiri Doa

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak anak dan menantu Nia Daniaty

Tribunnews.com berupaya menghubungi pihak Olivia dan Rafly.

Siapa Rafly N Tilaar, Menantu Nia Daniaty? Ini Profilnya

Siapa Rafly N Tilaar, menantu Nia Daniaty? Ia adalah suami kedua Olivia Nathania.

Penelusuran Tribuntimurwiki Rafly N Tilaar lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Poltekip merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun (setara S1).

Setelah lulus Poltekip, kabarnya ditempatkan Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved