Risma Hapus Nama Keluarga Menteri yang Masuk Data Penerima Bansos : Ketahuan Sama Kami

Karena adanya data yang tidak sesuai itu, Risma pun lebih dari 9 juta orang miskin dari daftar penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan

Editor: Vivi Febrianti
Kementerian Sosial
Risma menemui warga penghuni kolong tol Gedong Panjang, Pluit, Jakarta Utara (30/12/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, ada beberapa menemukan nama keluarga pejabat kementerian hingga menteri masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Selain itu, banyak juga penerima yang ada dalam data tersebut telah meninggal dunia.

Karena adanya data yang tidak sesuai itu, Risma pun lebih dari 9 juta orang miskin dari daftar penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Tahun 2021 atau BPJS Kesehatan.

Menurut Risma, orang yang sudah meninggal dan keluarga pejabat hingga menteri tidak berhak mendapatkan bantuan.

Itulah mengapa pihaknya memutuskan untuk menghapus dan membenahi data yang ada selama ini.

"Ya kalau meninggal tak masukkan ya salah itu malahan. Jadi ini tadi kan meninggal, yang keluar meninggal, kemudian mutasi dia sudah bisa bayar sendiri, terus ganda. Kalau meninggal tak masukkan, ngapain?" kata Risma dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (28/9/2021).

Dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/9/2021), Risma menyebut ada 9 juta orang miskin dalam daftar penerima PBI Jaminan Kesehatan Tahun 2021.

Dalam jumlah tersebut, 434.835 di antaranya orang meninggal, lalu data ganda sebanyak 2.584.495, dan data mutasi sebanyak 833.624.

Tak sampai di situ saja, pihaknya juga menemukan adanya data non DTKS yang tidak padan dengan Dukcapil sebanyak 5.882.243.

Bahkan, Risma juga menemukan nama keluarga pejabat kementerian hingga menteri masuk dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Putra Sulung Mensos Risma Tak Lolos Direksi PDAM Surabaya, Gagal Seleksi Administrasi

Baca juga: Menteri Risma Kesal Dengar Ibu-ibu Curhat soal Bansosnya Dipotong : Oleh Siapa ? Sebut Namanya

Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut siapa menteri yang dimaksud dan di kementerian mana temuan tersebut.

"Sekarang kita padankan data kependudukan dan juga keluarga, (saat dibenahi) ternyata ada istri yang suaminya PNS, bahkan menteri, karena itu sekarang kita padankan (data) dengan Kartu Keluarga sehingga ketahuan siapa dapat siapa enggak," kata mantan Wali Kota Surabaya itu.

Meski masuk DTKS sebagai penerima bansos, Risma mengatakan keluarga menteri tersebut belum menerima bantuan dari Kemensos.

Data tersebut juga langsung dihapus dari DTKS karena tidak cocok sebagai penerima bantuan sosial.

"Pokoknya ketahuan sama kami. Sudah masuk data, tapi belum menerima karena dia enggak mau," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 92/HUK/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 yang diteken Risma pada 15 September 2021, peserta PBI berjumlah 87.053.683 jiwa.

Jumlah tersebut terbagi atas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 74.420.345 jiwa dan data yang telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 12.633.338 jiwa.

Sementara pada aturan sebelumnya, penerima PBI JKN berjumlah 96,1 juta jiwa sebagaimana diatur dalam Kepmensos Nomor 1 Tahun 2021 pada Januari lalu.

Jadi, angka penerima subsidi JKN berkurang dari 96,1 juta menjadi 87 juta.

Adapun total kuota PBI yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa.

Baca juga: Pastikan Bansos telah Tersalur, Mensos Risma Turun Langsung ke Purwakarta, Blusukan ke Gang Sempit

Baca juga: Risma Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Kementerian Sosial Beri Klarifikasi

"Jadi masih ada sisa kuota 9.746.317. Jumlah yang belum terpenuhi ini, kami akan mintakan usulan dari daerah," ujar Risma.

Risma berharap daerah serius melakukan perbaikan data masyarakat miskin di wilayah masing-masing, sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran.

Sebab, kata dia, UU 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin mengamanatkan bahwa data fakir miskin yang berhak menerima bantuan itu diusulkan dari daerah.

Di sisi lain pemerintah pusat juga akan terus melakukan pemutakhiran data secara periodik dan sistematis guna memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Kemensos terus melakukan pemadanan data penerima bantuan DTKS dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Akurasi DTKS menjadi agenda serius Risma, sebab DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Kementerian Kesehatan.

Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil.

"Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin," kata Risma.

Kemensos akan melakukan penetapan data yang telah padan sebulan sekali. Kemensos menunggu perbaikan dan usulan daerah sampai dengan tanggal 12 setiap bulan.

"Saya menetapkan PBI JK itu sebulan sekali. Jadi di minggu pertama setelah saya menetapkan DTKS, saya buka kesempatan kepada daerah untuk mengirimkan data hasil verifikasi mereka, sebelum saya tetapkan di pertengahan bulan," kata Risma.

Baca juga: Menteri Risma Ancam Pindahkan PNS Wyata Guna ke Papua, Sudjiwo Tedjo : Apa Sedang Merendahkan ?

Baca juga: Bansos Tunai dan Beras 10 Kg Sudah Disalurkan Lewat PT Pos, Mensos Risma: Sudah Sejak Minggu Lalu

Tanpa Kartu

Dalam kesempatan yang sama Risma mengatakan pihaknya bakal melakukan uji coba penggunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tanpa menggunakan kartu.

Uji coba ini akan berlangsung di tujuh provinsi pada Oktober 2021.

"Ke depannya, pada bulan Oktober itu akan kita uji coba. Jadi enggak pakai kartu. Diuji coba di tujuh provinsi," ucap Risma.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan bisa memanfaatkan dana yang terdapat dalam BPNT tanpa menggunakan kartu.

Bahkan, KPM yang hanya memiliki ponsel yang bukan smartphone pun akan bisa menggunakannya. Penggunaan dana juga bisa dilakukan menggunakan KTP atau tanpa KTP sekalipun.

"Enggak perlu pakai kartu dia bisa menggunakan HP-nya. Walaupun HP-nya jadul. Meskipun dia hp smartphone juga dan bisa KTP. Jadi KTP bisa, dengan cara biometrik," jelas Risma.

Kemensos akan bekerjasama dengan warung atau toko untuk bergabung ke E-Warong, tempat KPM dapat membelanjakan dana BPNT. Warung tersebut bakal dilengkapi dengan perangkat biometrik.

Sehingga KPM BPNT dapat membelanjakan tanpa harus membawa KTP dan ponsel.

"Jadi saya mau belanja begini terus diforo kan dia punya biometriknya. Nah bisa untuk belanja sudah dan itu dimana saja. Semua akan jadi E-Warong," ungkap Risma.

"Jadi dia bisa datang. Saya enggak bawa KTP, enggak bawa HP, saya difoto keluar namanya kemudian dia tinggal belanja," tambah Risma.

Program ini juga rencananya akan digunakan untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

(TribunnewsBogor.com/tribun network)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved