Kabar Artis

Kata Pihak KUA soal Pernikahan Lesty dan Rizky Billar: Tidak Ada Cerita Nikah Siri

Lantas seperti apa tanggapan dari pihak KUA soal proses dari nikah siri ke pernikahan secara resmi yang diakui oleh negara?

Editor: Tsaniyah Faidah
Instagram
Kata KUA soal pernikahan Lesty dan Rizky Billar 

Inilah yang disebut dengan pernikahan siri itu. Jadi mengisbatkan itu tidak dengan menikahkan lagi.

“Mengisbatkan itu mengesahkan pernikahan sirinya, yang ditetapkan oleh undang-undang. Jadi mereka nggk perlu ijab kabul ulang,” katanya.

Jika di pengadilan ada yang sampai 2 bulan putusannya.

Tergantung dari kelengkapan administrasinya.

Soal pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar berdasarkan berkas yang sudah diajukan tidak ada masalah.

“Nggk ada keterangan kalau sudah nikah siri,” katanya.

“Pertama pengantar kelurahan untuk atas nama Muhammad Rizky, statusnya Jejaka, di KTP Muhammad Rizky juga belum kawin. Lestiani statusnya perawan, ini juga ktp nya belum kawin.

Artinya perkawinan ini berdasarkan berkas dan berdasarkan surat dari kelurahan itu semuanya statusnya perjaka perawan, dan tidak ada cerita nikah siri,” kata petugas KUA.

Artinya secara perkawinan, maupun administrasi kependudukan tidak ada masalah.

Baca juga: Dituding Pembohongan Publik, Rizky Billar & Lesty Dilaporkan ke Polisi, Raffi Nagita Beri Pembelaan

“Bahwa mungkin kalau mereka mengakui kita nggk tau, ketika mengajukan berkas semua sudah sesuai aturan mereka,” katanya.

“Jadi nggk ada cerita nikah siri, kalau mereka mengakui seperti itu nggk tahulah,” katanya.

Menurut pihak KUA pihaknya hanya berdasarkan data dan fakta.

“Kalau di KK dan KTP nggk ada masalah. Kalau ada pemalsuan data ini tidak ada. Kalau soal statment itu bukan ranah KUA ,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akhirnya KUA Bicara Ternyata Rizky Billar dan Lesty Kejora tak Pernah Nikah Siri: Perjaka & Perawan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved