Penyebab Yosef Tak Dikasih Gaji Yayasan, Pengakuan Suami Tuti Bikin Polisi Lacak Transaksi Rekening

Meski berstatus pendiri, Yosef disebut tak dapat gaji sama sekali dari penghasilan yayasan.

Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
kolase Instagram amaliamustika_/Kompas TV
Yosef tak dapat gaji gara-gara Tuti, polisi curigai rekening yayasan pasca ayah Amalia Ngaku Ini 

"Tidak (dapat keuntungan), sudah dicut sama mamah karena papah itu boros orangnya.

Cuma kalau papah minta uang sedikit untuk transpot, terus untuk baju dari mamah langsung," beber Yoris.

Bila Yosef tak mendapat penghasilan dari yayasan, pertanyaannya adalah dari mana ia mendapat uang untuk menafkahi istri mudanya ?

"Kayanya gak deh, saya gak tau itu (uang untuk istri muda)," kata Yoris.

Selama ini Yosef justru meminta uang pada Amalia Mustika Ratu.

"Minta ke Amel aja, kalau ibu gak akan dikasih," kata Yoris.

Baca juga: Kalung Amalia Putus saat Jasadnya Diseret ke Bagasi Mobil, Yoris Ungkap Soal Teror Ibu Tiri

Dalam struktur Yayasan Bina Prestasi Nasional, Yoris Raja Amanullah menjabat sebagai pimpinan.

Sedangkan Amel dan Tuti sebagai bendahara.

Dengan posisi itu, Yoris mengaku memiliki gaji sebesar Rp 12 juta.

"Gaji perbulan Rp 12 juta kalau aa, mama 10 10 sama Amel. papah gak sama sekali," terang Yoris.

Sebelum dijabat oleh Yoris, Tuti dan Amalia Mustika Ratu, posisi tersebut diisi oleh Yosef bersama istri mudanya, Mimin.

Posisi menterengnya digantikan Amel, tabiat istri muda di yayasan terkuak, disindir kakak tuti
Posisi menterengnya digantikan Amel, tabiat istri muda di yayasan terkuak, disindir kakak tuti (kolase Instagram amaliamustika_/Kompas TV)

Mimin menduduki jabatan sebagai bendahara yayasan dari tahun 2009-2013.

Tahun 2013, posisi Mimin diganti oleh Dadang.

2017, Yosef juga pernah menjabat bendahara di yayasan tersebut.

Di tahun 2018, Amalia Mustika Ratu pun resmi menduduki jabatan bendahara yang dipilih Yosef.

Baca juga: Lihat Ayah Tak Bernyawa, Anak Kandung Pura-pura Teriak Minta Tolong, Aksi Kejinya Dibongkar Polisi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved