Ditanya Najwa Shihab Apakah Luhut Mau Merespon Kajian Tambang, Kuasa Hukum Grogi: Bentar Dulu !
Kuasa Hukum Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang, menduga ada grand design tertentu yang dilakukan Haris Azhar untuk mencemarkan nama baik kliennya
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
"Keterlibatan setiap orang itu bahkan harus mengumumkan kepada negara atau publik, jangankan ada namanya di direksi, yang gak ada namanya saja tapi dia ada di balik perusahaan itu, dia harus ngaku. Jadi sebetulnya yang dilakukan Fatia dan Haris itu bagian dari menegakkan peraturan perundang-undangan itu," ungkapnya.
Mendengar jawaban itu, Juniver pun tak menjawab dan meminta untuk kembali ke konteks pencemaran nama baik.
"Jadi kita fokus pada undangan Najwa, kami melaporkan fitnah pencemaran, ada pernyataan dua ini, dasarnya katanya riset, padahal bohong tidak riset, tapi kajian cepat," tudingnya lagi.
"Dari mana Anda mengatakan itu bohong, Bang Juniver?," tanya Najwa Shihab lagi.
"Karena katanya, kalau kita lihat Youtube, itu riset," kata Juniver.
"Jadi kalau kajian cepat menurut Bang Juniver itu bukan suatu metode riset?," tanya Ansi.
"No! Anda belajar kepada akademis, kalau riset itu metodologinya sekunder, primer," kata Juniver.
"Emang ini gak pake kajian sekunder?," tanya Ansi lagi.
"Tapi kalau sekunder harus ada primer," kata Juniver lagi.(*)