Kabar Artis
Soroti Nikah Siri, Kongres Pemuda Jatim Duga Lesty dan Rizky Billar Beri Keterangan Palsu di KUA
Meski begitu, Kongres Pemuda Jawa Timur hingga kini masih menunggu ada pihak yang membuat laporan.
"Menduga memberikan keterangan palsu saat mengajukan permohonan administrasi ke KUA," terang Edi.
Baca juga: Alat Berat di Sentul Disebut Bergerak Lagi, Tim Kuasa Hukum Bilang Warga Bojongkoneng Sudah Stand By
"Kan ada diminta surat pernyataan calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuannya itu statusnya apa."
"Kalau mengacu pada keterangan mereka berdua mengaku sudah melakukan pernikahan siri," tambahnya.
Meski begitu, Kongres Pemuda Jawa Timur hingga kini masih menunggu ada pihak yang membuat laporan.
Apabila ada yang akan mempolisikan Billar dan Lesty, maka Edi memilih untuk memantau.
"Kemarin saya amati ada salah satu warganet yang akan melaporkan terlebih dahulu."
"Namun apabila warganet tersebut tidak melapor, kami yang akan melakukan pelaporan," jelas Edi.
Edi menambahkan, Billar dan Lesty akan disangkakan dengan UU Keterbukan Informasi publik.
"Kami akan menggunakan pasal pembohongan publik, mengacu Undang Undang Nomor 14 tahun 2008."
"Ancaman hukumannya 'kan bisa empat tahun penjara," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kongres Pemuda Jatim Menduga Lesty Kejora dan Rizky Billar Beri Keterangan Palsu di KUA