Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Pria Ini Curiga Korban Selingkuh dengan Lelaki Lain

Penganiayaan sendiri dilakukan pelaku di rumah korban di Desa Dawung Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

Kasi Humas Polsek Ringinrejo Aipda Edi Susilo menyampaikan bahwa pelaku memang sengaja aniaya korban karena emosi.

"Pelaku mencurigai korban yang jadi pacarnya ini selingkuh dan dipukul kena pelipis matanya," ungkapnya kepada TribunMadura.com, Sabtu (2/10/2021).

Masih kata Aipda Edi Susilo atas perbuatannya pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal (2) UU DARURAT No.12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata tajam tanpa ijin dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukumannya mencapai 5 tahun," jelasnya. (Farid Mukarrom)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Curiga Tak Berujung Pria ini Cemburu Buta, Pacar Dianiaya Pakai Gagang Celurit, Simak Kronologi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved