Didatangi Polisi Tengah Malam, Yosef Izinkan Makam Tuti Dibongkar, Terungkap Kondisi Kedua Korban

Proses pembongkaran makam Tuti dan Amalia dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/10/2021).

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Hasil autopsi jasad Tuti dan Amalia, makamnya sempat dibongkar lagi oleh polisi, begini reaksi Yosef 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hingga hari ke-46 kematian Tuti dan Amalia, sosok pelaku pembunuhan ibu dan anak itu masih belum terungkap.

Polisi pun memutuskan untuk membongkar kembali makam Tuti dan Amalia.

Proses pembongkaran makam Tuti dan Amalia dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/10/2021).

Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar, sejak siang hari sudah terpasang tenda terpal plastik berukuran 3x4 di dekat makam Tuti dan Amalia.

Setelah jasad Tuti dan Amalia dikeluarkan kembali dari liang lahat, Petugas kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang pada kedua korban.

Proses autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian kali ini digelar secara tertutup.

Bahkan, pihak keluarga pun diminta untuk tidak hadir pada proses autopsi korban yang kedua kalinya ini.

Proses autopsi dinyatakan selesai pada pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Usut Pembunuhan di Subang, Makam Tuti dan Amalia Dibongkar Polisi, Yosef Nangis Adukan Kejadian Ini

Reaksi Yosef 

Sebelum melakukan hal tersebut, polisi mendatangi Yosef (55), suami Tuti Suhartini (55) serta ayah Amalia Mustika Ratu (23), pada Jumat (1/10/2021) malam.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat dan Fajar.

"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com pada Sabtu (2/10/2021).

FOLLOW:

Kedatangan para penyidik malam-malam, Yosef diakui sang penacara sempat kaget.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," sahut Fajar Sidik, pengacar Yosef yang lainnya.

Meski begitu, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi untuk bongkar makam anak dan ibu tersebut.

"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Rokok Saat Pesta Miras, Pemuda di Banjarmasin Bakar 4 Sepeda Motor dalam Semalam

Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.

Namun, pihak pengacara menduga autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia untuk untuk proses penyidikan.

"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.

Baik tim kuasa hukum Yosef maupun Yosef itu sendiri, kata Fajar, akan terus kooperatif apabila yang berkaitan dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang.
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Niat Selamatkan Kambingnya, Kakek 63 Tahun di Kuningan Tewas dalam Sumur

Tertutup

Pihak kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kedua mayat ibu dan anak yang sudah terkubur selama 45 hari itu diangkat dari liang lahat dan disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi kembali langsung di makam.

Kondisi kedua mayat tersebut sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana, salah satu penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua mayat.

Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.

"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).

Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diminta untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.

"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus keluar, udah selesai itu langsung di kubur lagi," katanya.

Baca juga: Polisi Akan Bongkar Makam Tuti dan Amalia, Yosef Menangis, Yoris Minta Maaf ke Ayah

Hasil Autopsi

Meski hingga saat ini hasil autopsi kedua belum diumumkan, polisi sempat ungkap hasil autopsi pertama.

Seperti diketahui, mayat Tuti dan Amalia ini pertama kali ditemukan pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Sebelum dimakamkan, jasad Amalia dan Tuti sempat dilakukan autopsi oleh petugas kepolisian.

Dari keterangan kepolisian, hasil autopsi tersebut, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak dibagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).

Ibu dan anak yang tewas di bagasi mobil diduga dibunuh, korban sempat melawan
Ibu dan anak yang tewas di bagasi mobil diduga dibunuh, korban sempat melawan (kolase ist/TribunJabar)

Tak hanya itu, Supratman juga menyebutkan bahwa, Tuti mengalami luka-luka yang berat lainnya seperti didapatinya luka robek dibagian dari bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," ujar Kapolsek.

Selain itu, polisi juga melakukan autopsi pada mayat Amalia.

Hal itu lantaran kondisi gadis yang berusia 23 tahun itu tewas tanpa busana menumpuk di bagasi mobil bersama ibunya.

Terkait dugaan terjadinya rudapaksa, polisi tidak menemukan tanda-tandanya.

"Tapi sepertinya tidak ada, saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada di situ," kata Kombes Erdi A Chaniago.

Sebelumnya Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," pungkas AKBP Sumarni.(*)

(TribunBogor/TribunJabar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved