Sudah 45 Hari Dimakamkan, Ini Kesaksian Tukang Gali Kubur saat Angkat Jasad Korban Pembunuhan Subang

Jasad Tuti dan Amalia yang sudah dimakamkan 45 hari lalu kini digali kembali oleh tim forensik dari Mabes Polri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar/Dwiki MV
Tenda di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Makam keduanya dibongkar dan polisi melakukan autopsi ulang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aparat kepolisian Polres Subang kembali membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Kuburan ibu dan anak korban pembunuhan itu kembali dibongkar untuk dilakukan autopsi ulang oleh tim forensik Mabes Polri.

Langkah tersebut diambil polisi guna mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dialami Tuti dan Amalia pada 18 September 2021 lalu.

Lalu bagaimana kondisi jasad Tuti dan Amel (sapaan akrab Amalia) usai dimakamkan selama 45 hari ini?

Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, pihak kepolisian melakukan autopsi ulang dari jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore.

Seorang tukang gali kubur, Wahyana yang mengangkat jasad Tuti dan Amalia menceritakan apa yang dilihatnya saat itu.

Menurutnya, proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Tuti dan Amel Terancam Hukuman Mati, Polisi: Tidak Sulit, Cuma Butuh Waktu

Baca juga: Ditemani Sosok yang Sempat Diincar Polisi, Terungkap Tujuan Istri Muda Yosef Datangi Makam Tuti

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.

Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.

"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.

Kondisi Jasad Korban

Jasad Tuti dan Amalia yang sudah dimakamkan 45 hari lalu kini digali kembali.

Pihak kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved