Terkuak Isi Lengkap Surat Ahli Waris Tuti dan Amalia, Yoris Sampai Disuruh Minta Maaf ke Yosef

Yang terbaru, Yosef rupanya meminta surat pernyataan ahli waris Tuti dan Amalia kepada Kepala Desa Jalan Cagak

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Instagram Ruru Haku/Tuti Suhartini/Ist
Terkuak begini isi surat ahli waris Tuti dan Amalia, Yoris disuruh minta maaf ke Yosef 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepala Desa Jalan Cagak Kabupaten Subang, Indra Zainal Alim membeberkan isi surat pernyataan ahli waris Tuti dan Amalia yang diminta Yosef.

Surat tersebut diminta pihak Yosef usai dipanggil polisi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Seperti diketahui, Yosef adalah suami sekaligus ayah korban pembunuhan.

Peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.

Sejumlah saksi terus diperiksa pihak kepolisian guna mengumpulkan bukti perkara.

Sebab hingga kini, sosok dalang di balik pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard itu masih misteri.

Guna mengungkap kasus tersebut, polisi terus memeriksa empat orang saksi secara intens.

Satu di antara saksi tersebut adalah Yosef.

Yang terbaru, Yosef rupanya meminta surat pernyataan ahli waris Tuti dan Amalia kepada Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal.

Baca juga: Pembunuh Tuti dan Amalia Segera Terungkap, Yosef Nangis Ucap Permintaan ke Kades : Tak Bisa Hidup

Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Heri Susanto, Indra Zainal bercerita soal permintaan Yosef tersebut.

Diungkap Indra Zainal, pengacara Yosef yakni Rohman Hidayat meminta sang Kepala Desa membuatkan surat pernyataan ahli waris.

Dimintai surat ahli waris, Indra Zainal segera membuatnya.

Ia pun langsung mengantarkan surat ahli warsi tersebut ke Polres Subang.

"Pada hari Rabu, Saya ditelepon oleh Pak Rohman bahwa penyidik membutuhkan surat pernyataan ahli waris. Akhirnya Saya buatkan dan ditandatangani oleh dua ahli waris, Pak Yosef dan Yoris. Kemudian mengetahui Saya sebagai Kepala Desa dan RT," ungkap Indra Zainal dikutip pada Sabtu (2/10/2021).

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). (Tribun Jabar)

Terkait surat tersebut menurut Indra Zainal, bukan untuk kepentingan Yosef.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved