Cecar 4 Saksi Kunci, Terkuak Bukti Penyebab Kematian Tuti & Amel, Polisi Sampai Bongkar Makam Korban
Hasil konfrontir para saksi kunci ini ternyata menguak temuan bukti baru, soal penyebab Tuti dan Amalia dibunuh dan senjata yang digunakan pelaku.
Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah 47 hari berkutat menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi mendapatkan bukti baru.
Bukti baru itu ditemukan polisi pasca 4 saksi kunci diperiksa dan dikonfrontir soal kematian Tuti dan Amalia yang tewas dibunuh.
Keempat saksi kunci yang diperiksa kembali oleh polisi diantaranya Yosef suami korban, Mimin istri muda Yosef, Yoris anak tertua korban, hingga Danu keponakan korban.
Pemeriksaan keempat saksi kunci ini diketahui dilakukan pada 29 September 2021.
Hasil konfrontir para saksi kunci ini ternyata menguak temuan bukti baru, soal penyebab Tuti dan Amalia dibunuh dan senjata yang digunakan pelaku.
Guna memastikan kesesuaian bukti baru tersebut, polisi lantas membongkar kembali makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu, yang sudah dikubur selama 45 hari.
Sebelumnya, saat korban ditemukan tewas terbunuh, pihak Polres Subang sempat lakukan autopsi di RS Sartika Asih.
Namun, rupanya hasil autopsi pertama ini masih menimbulkan kecurigaan.
Sehingga, polisi mengerahkan belasan ahli forensik untuk melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia, Sabtu (2/10/2021).
Autopsi ulang ini melibatkan kerjasama antara Polres Subang, dibantu Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.
Baca juga: Fakta Baru Pria Bunuh Wanita Renta Usia 74 Tahun, Sempat Nekat Rudapaksa Dulu Sebelum Dihabisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tujuan dilakukan autopsi ulang untuk memastikan temuan baru tim penyidik.
Erdi menjelaskan, autopsi itu juga diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
"Kenapa kita lakukan otopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan bukti penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago yang dihubungi, Senin (4/10/2021).
Dalam proses autopsi tersebut, ahli forensik menelisik dan memastikan luka pada korban, dan penyebab kematian.
FOLLOW:
Dari autopsi ini juga kata Erdi, dapat diketahui apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak dan waktu kematian korban.
Lebih dari itu, temuan baru polisi mengarah ke barang bukti benda atau alat yang digunakan pelaku pembunuhan saat mengeksekusi korban.
Tim forensik memastikan apakah alat tersebut berasal dari benda tumpul atau benda tajam.
Baca juga: Turun Tangan Autopsi Jasad Tuti, dr Hastry Cocokkan Bukti Ini di TKP Pembunuhan: Kebenaran Terungkap
Dari autopsi sebelumnya, dugaan polisi alat yang digunakan pelaku mengeksekusi korban benda tumpul.
Benda tersebut adalah papan penggilasan untuk mencuci pakaian.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Saat itu ia menjelaskan dugaan korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.
Adapun papan penggilasan yang diduga untuk mengeksekusi korban itu terbuat dari kayu.

Dugaan itu diambil dari temuan di TKP petugas menemukan papan penggilasan tersebut sudah berlumuran darah.
Saat itu, AKBP Sumarni juga menjelaskan dugaan sementara bahwa korban Tuti dipukul saat sedang tidur.
Hal ini karena melihat di tubuh korban tidak ada tanda perlawanan atau tanda-tanda kekerasan.
Namun, berbeda halnya dengan Amalia yang diduga sempat memberikan perlawanan.
Pada tubuh Amalia ditemukan bekas pukulan.
Namun, setelah mencecar 4 saksi kunci, rupanya polisi menemukan bukti baru.
Baca juga: Dua Kali Autopsi Jasad Tuti dan Amalia, Kecurigaan Polisi Akhirnya Terkuak, TKP Pembunuhan Disisir
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago tujuan dilakukan autopsi ulang itu untuk memastikan temuan baru tim penyidik.
Selain itu, Erdi mengatakan autopsi itu juga dilakukan untuk mencocokkan bukti dan petunjuk baru tim penyidik.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," paparErdi.

Adapun soal temuan baru kasus Subang itu, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago penyidik tidak mengungkapnya.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.
Baca juga: Demi Ketemu Jokowi, Hermanus Konjol Rela Menunggu dari Pagi, Tak Sangka Dikasih Ini oleh Presiden
Pengakuan 4 Saksi Kunci pada pemeriksaan terakhir
Dalam pemeriksaan ke-13, Yosef mendapat 16 pertanyaan seputar aktivitasnya ketika hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Pengacara Yosef, Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Pada hari yang sama, ada sekitar empat orang yang menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Di antaranya adalah Yosef, Yoris (anak Yosef dan Tuti), Danu (keponakan Tuti), dan Mimin (istri muda Yosef).

Yosef terlihat datang bersama Mimin dengan didampingi kuasa hukumnya pada sore hari dan baru keluar pada malam harinya.
Rohman menyebut bahwa Yosef kembali menjelaskan aktivitas teleponnya saat kejadian mulai dari ketika dia datang ke TKP yang merupakan rumahnya hingga dia melapor ke kantor polisi di Polsek Jalancagak.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphone-nya tidak ada yang menjawab."
"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya."
"Istri Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Pria Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan Raya dengan Luka di Pundak
"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelepon Pak Yosef."
Rohman menambahkan jika pada kesempatan kali ini Yosef juga diminta mengonfirmasi keterangan saksi lain.
Keterangan Yosef dan Danu sempat dikonfrontir soal aktivitas Danu beberapa hari sebelum kejadian.
"Tadi Pak Yosef sempat dikonfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus malam itu sempat dikonfortir. Tadi cuma sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman.

"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu.
Namun, Danu kemudian membenarkan apa yang dikatakan Yosef.
Perbedaan keterangan yang disampaikan Danu, dia beralasan karena lupa.
"Saat pemeriksaan Danu bilang lupa dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.
"Hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef."
"Hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman
(TribunBogor/TribunJabar)